Pelancong 54 Negara Ini Harus Ajukan Izin ETA Sebelum ke Inggris
Pemandangan Big Ben di kota London, Inggris. (PIXABAY/12019)
21:21
18 Januari 2025

Pelancong 54 Negara Ini Harus Ajukan Izin ETA Sebelum ke Inggris

Mulai 8 Januari 2025, Inggris akan menerapkan sistem Electronic Travel Authorisation (ETA) bagi wisatawan dari 48 negara yang sebelumnya tidak memerlukan visa untuk masuk ke Inggris.

Sistem baru ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan perjalanan dan akan memengaruhi jutaan pelancong setiap tahunnya.

Apa itu ETA?

ETA adalah skema registrasi digital yang harus dilakukan sebelum bepergian ke Inggris. Mirip dengan sistem ESTA di Amerika Serikat, ETA memberikan izin awal kepada pelancong sebelum mereka tiba di Inggris.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dengan menyaring pelancong sebelum keberangkatan.

Siapa yang Membutuhkan ETA?

Mulai 8 Januari 2025, warga dari 48 negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, wajib mengajukan ETA untuk kunjungan singkat ke Inggris (kurang dari enam bulan). Warga negara Uni Eropa (UE) akan mulai diwajibkan memiliki ETA mulai 2 April 2025.

          Lihat postingan ini di Instagram                      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Namun, warga dari negara-negara tersebut yang sudah tinggal di Inggris tidak perlu mengajukan ETA.

Bagaimana Cara Mengajukan ETA?

  • Biaya: Pengajuan ETA dikenakan biaya sekitar Rp 200.000, yang tidak dapat dikembalikan.
  • Proses: Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi di iPhone atau Android, atau langsung di situs web pemerintah Inggris. Aplikasi ini dirancang untuk memproses pengajuan dalam waktu sekitar 10 menit.
  • Dokumen: Foto paspor, melakukan pemindaian wajah, serta menjawab beberapa pertanyaan terkait rencana perjalanan.
  • Waktu Proses: Keputusan biasanya diberikan dalam waktu tiga hari, meskipun dalam beberapa kasus mungkin memakan waktu lebih lama.

Pelamar disarankan menggunakan saluran resmi untuk menghindari biaya tambahan atau risiko keamanan data.

Masa berlaku ETA

ETA berlaku selama dua tahun dan memungkinkan masuk berkali-kali selama masa berlaku. Namun, jika Anda mengganti paspor dalam periode ini, Anda perlu mengajukan ETA baru.

Ketentuan lain

  • Anak-anak: Semua pelancong, termasuk anak-anak dan bayi, membutuhkan ETA
  • Transit: Bahkan jika Anda hanya transit di Inggris, ETA tetap diperlukan

Bukan Visa: ETA bukanlah visa. Wisatawan dari negara yang memang memerlukan visa tetap harus mengajukan visa seperti biasa.

Ilustrasi Inggris.SHUTTERSTOCK / S-F Ilustrasi Inggris.

Perbedaan dengan ETIAS

ETA hanya berlaku untuk masuk ke Inggris. Untuk perjalanan ke negara-negara Uni Eropa, pelancong akan membutuhkan ETIAS (European Travel Information and Authorisation System), yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Daftar negara yang butuh ETA

Berikut ini adalah daftar negara yang membutuhkan ETA sebelum masuk ke Inggris:

  1. Antigua and Barbuda 
  2. Argentina 
  3. Australia 
  4. The Bahamas 
  5. Bahrain 
  6. Barbados 
  7. Belize 
  8. Botswana 
  9. Brazil 
  10. Brunei 
  11. Canada 
  12. Chile 
  13. Costa Rica 
  14. Grenada 
  15. Guatemala 
  16. Guyana 
  17. Hong Kong Special Administrative Region (termasuk British national overseas) 
  18. Israel 
  19. Jepang 
  20. Kiribati 
  21. Kuwait 
  22. Macao
  23. Malaysia 
  24. Maldives 
  25. Marshall Islands 
  26. Mauritius 
  27. Mexico 
  28. Federated States of Micronesia 
  29. Nauru 
  30. New Zealand 
  31. Nicaragua 
  32. Oman 
  33. Palau 
  34. Panama 
  35. Papua New Guinea 
  36. Paraguay 
  37. Peru 
  38. Qatar 
  39. Samoa 
  40. Saudi Arabia 
  41. Seychelles 
  42. Singapore 
  43. Solomon Islands 
  44. Korea Selatan
  45. St Kitts and Nevis 
  46. St Lucia 
  47. St Vincent and the Grenadines 
  48. Taiwan (jika Anda memiliki paspor yang diterbitkan oleh Taiwan yang berisi nomor kartu identitas yang diterbitkan oleh otoritas yang berwenang di Taiwan)
  49. Tonga 
  50. Trinidad danTobago 
  51. Tuvalu 
  52. UEA 
  53. Amerika Serikat
  54. Uruguay 

Tag:  #pelancong #negara #harus #ajukan #izin #sebelum #inggris

KOMENTAR