KPK Telusuri Penerima uang di Rumah Aman Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
- Kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus berkembang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut asal-usul uang hingga sosok yang akan menerima suap dari rumah aman atau safe house terkait importasi barang KW itu.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah uang saat menggeledah beberapa rumah aman terkait kasus impor barang KW.
Salah satunya adalah temuan uang tunai sekitar Rp 5 miliar dalam lima koper dari rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
“Termasuk temuan kemarin dari penggeledahan yang penyidik lakukan, itu juga tentunya akan didalami asal-usulnya dan peruntukannya untuk siapa saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2) sebagaimana dilansir dari Antara.
Budi mengatakan, penyidik masih terus menelusuri aliran uang kasus tersebut. “Termasuk juga berkaitan dengan penelusuran aliran uang, apakah masih ada pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran uang terkait dengan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan 6 dari 17 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Tag: #telusuri #penerima #uang #rumah #aman #terkait #kasus #suap #gratifikasi #ditjen #cukai #kemenkeu