Turis ke Kenya Kini Tidak Perlu Visa, Tapi Harus Bayar Rp 529.000
Wisatawan yang hendak berkunjung ke Kenya, Afrika Timur, kini tidak perlu mengurus visa.
Namun sebagai gantinya, wisatawan wajib membayar sebesar 34 dollar AS serikat atau sekitar Rp 529.000 untuk biaya otoritas perjalanan elektronik (ETA).
Dikutip dari CNN Travel, kebijakan biaya otoritas perjalanan elektronik ke Kenya ini sudah berlaku mulai pekan pertama pada Januari 2024.
"Warga negara Komunitas Afrika Timur (EAC) akan diberikan ETA gratis," kata Direktur komunikasi di Kementerian Dalam Negeri Kenya dan koordinasi pemerintah nasional, Nixon Ng'ang'a , dilansir dari CNN Travel, Jumat (12/1/2024).
Pemerintah Kenya meyakini bahwa pemberlakukan otoritas perjalanan elektornik ialah langkah tepat untuk memajukan Kenya.
Regulasinya, turis yang hendak ke Kenya harus mengajukan permohonan secara online, setidaknya tiga hari sebelum perjalanan. Kemudian membayar sebesar Rp 529.000 untuk biaya pemrosesan.
Penerapan kebijakan ini, katanya, didasarkan pada kebutuhan untuk memiliki sistem yang adil, lebih cepat, dapat diandalkan, serta menangani keamanan dan kepentingan strategis pemerintah Kenya.
"Kami sedang mengembangkan sistem untuk mengenali berbagai jenis dokumen EAC yang digunakan untuk perjalanan di wilayah tersebut," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Selama enam bulan ke depan, katanya, Komunitas Afrika Timur akan diberi ETA gratis. Tujuannya untuk menyelaraskan kepentingan regional dan kepatuhan terhadap protokol perjalanan internasional.
Mendapat kritikan
Kebiakan baru ini nyatanya mendapat kritikan di media sosial. Beberapa pelaku industri perjalanan berpendapat bahwa kebijakan baru ini dapat berdampak serius terhadap pariwisata Kenya nantinya.
Masyarakat Kenya mengeluhkan bahwa kebijakan penghapusan visa dan pemberlakukan biaya ETA, dinilai berbanding terbalik dengan tujuan pemerintah untuk menarik 5,5 juta wisatawan dalam empat tahun ke depan.
Maasai Mara National Reserve di Narok County, Kenya.
Seorang pendiri perusahaan startup energi Zuwa Energy menilai kebijakan baru di Kenya ini tentu akan menjadi hambatan bagi orang-orang yang sedang melakukan perjalanan bisnis.
"Sekarang, artinya tidak ada kemudahan itu, kamu harus merencanakan perjalanan selama empat hari sebelum ke Kenya,” ujarnya.
Menurutnya, ini bukan perihal biaya yang harus dibayar, tetapi lama proses pengurusan dokumen yang diajukan secara online. Kemudian harus menunggu setidakya tiga hari dan menyerahkan dokumen.
Seorang eksekutif penerbangan bernama Sean Mendis menilai kebijakan baru ini dinilai tidak akan berdampak baik bagi pariwisata di Kenya.
Pasalnya, ketika negara-negara di dunia saat ini menawarkan akses tidak terbatas untuk menarik wisatawan, Pemerintah Kenya justru melakukan hal sebaliknya.
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (17/12/2023) Pemerintah Kenya mengatakan akan mencabut syarat bisa untuk kunjungan dari semua negara mulai Januari 2024.
Presiden Kenya, William Ruto mengatakan, untuk menggantikan fungsi pengajuan visa, pemerintah Kenya akan membangun platform digital untuk memastikan semua pengunjung asing mendapatkan izin kunjungan elektronik sebelum tiba.
Tag: #turis #kenya #kini #tidak #perlu #visa #tapi #harus #bayar #529000