Mendesak, ''Zero Accident'' Angkutan Logistik
Kemenhub tinjau lokasi kejadian kecelakaan truk di Tol Cipularang(KEMENHUB)
14:56
26 Januari 2026

Mendesak, ''Zero Accident'' Angkutan Logistik

DALAM dua tahun terakhir, ruang publik Indonesia kembali dihadapkan pada ironi pembangunan transportasi: arus logistik semakin masif, tetapi keselamatan lalu lintas justru semakin rapuh.

Berbagai kecelakaan yang melibatkan truk logistik—baik truk barang, truk kontainer, maupun kendaraan angkutan berat lainnya—berulang kali terjadi di jalan nasional, jalan provinsi, hingga ruas perkotaan.

Tidak sedikit kecelakaan tersebut berujung pada korban jiwa dari pihak lain: pengendara sepeda motor, pengguna mobil pribadi, bahkan masyarakat yang tidak sedang berkendara.

Fenomena ini bukan peristiwa tunggal, melainkan pola berulang. Sepanjang 2024 hingga 2025, publik mencatat sejumlah kecelakaan besar yang melibatkan truk logistik.

Truk bermuatan berat mengalami rem blong di kawasan turunan. Truk kontainer terguling di simpang padat lalu lintas. Lalu, truk dengan muatan berlebih kehilangan kendali di jalan perkotaan.

Dalam beberapa kasus, korban bukan hanya pengemudi kendaraan lain, tetapi juga pejalan kaki dan warga sekitar. Setiap kejadian selalu direspons dengan empati, tetapi jarang diikuti dengan koreksi sistemik.

Masalah utama dari kecelakaan truk logistik bukan sekadar pada individu pengemudi atau kelalaian sesaat, melainkan pada absennya satu payung kebijakan besar yang secara eksplisit menempatkan keselamatan sebagai tujuan utama pengelolaan angkutan logistik darat.

Selama ini, isu keselamatan truk logistik lebih sering didekati secara parsial: razia sesekali, penertiban administratif, atau imbauan moral. Padahal, skala dan dampak kecelakaannya sudah cukup untuk menjadikannya agenda nasional.

Pemerintah sebenarnya telah melangkah dengan kebijakan "zero ODOL" (over dimension over loading). Agenda ini penting dan patut diapresiasi karena menyasar salah satu penyebab struktural kecelakaan dan kerusakan jalan.

Namun, "zero ODOL" pada dasarnya adalah instrumen teknis. Ia belum menjadi payung besar keselamatan.

"Zero ODOL" berfokus pada dimensi dan muatan kendaraan, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan sistemik: standar operasional perusahaan logistik, jam kerja pengemudi, manajemen risiko perjalanan, kesiapan kendaraan, hingga tata kelola pengawasan lintas sektor.

Di sinilah urgensi menghadirkan satu agenda yang lebih komprehensif: "Zero Accident Truk Logistik".

Sebuah kebijakan nasional yang secara eksplisit menyatakan bahwa kecelakaan fatal yang melibatkan truk logistik adalah kondisi yang tidak dapat ditoleransi, dan harus ditekan secara sistematis hingga mendekati nol.

Agenda ini tidak boleh ditempatkan sebagai visi jangka panjang yang samar, melainkan sebagai kebijakan yang mulai diterapkan sekarang juga.

Jika kita menengok sektor lain, pendekatan zero accident bukanlah hal baru. Di sektor penerbangan dan perkeretaapian, keselamatan telah lama menjadi KPI utama.

Setiap kecelakaan besar diperlakukan sebagai kegagalan sistem, bukan sekadar kesalahan individu.

Standar operasi, audit keselamatan, pelatihan SDM, hingga budaya organisasi dibangun untuk satu tujuan: mencegah kecelakaan. Pendekatan serupa perlu ditransplantasikan ke sektor logistik darat.

Sayangnya, angkutan logistik darat selama ini berada di wilayah abu-abu kebijakan. Ia terlalu penting untuk ekonomi, tetapi terlalu longgar dalam tata kelola keselamatan.

Jalan raya menjadi ruang berbagi antara kendaraan berat dan pengguna jalan lain tanpa proteksi memadai.

Ketika kecelakaan terjadi, yang disorot adalah siapa yang bersalah, bukan mengapa sistem memungkinkan kecelakaan itu terjadi.

Karena itu, Kementerian Perhubungan perlu mengambil peran kepemimpinan yang lebih tegas dengan menjadikan zero accident truk logistik sebagai payung kebijakan nasional. Payung ini harus lintas direktorat, lintas moda, dan lintas sektor.

Ia tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi diterjemahkan ke dalam target kinerja yang jelas dan terukur.

Zero accident truk logistik seharusnya menjadi instrumen KPI bagi jajaran kementerian, mulai dari tingkat menteri, eselon I, hingga eselon II.

Dengan menjadikannya KPI, keselamatan tidak lagi menjadi jargon normatif, melainkan indikator keberhasilan atau kegagalan kepemimpinan. Setiap kecelakaan fatal harus memicu evaluasi kebijakan, bukan sekadar laporan administratif.

Pendekatan ini bukan sesuatu yang mustahil. Pengalaman zero accident di kereta api dan penerbangan menunjukkan bahwa ketika keselamatan dijadikan prioritas utama, seluruh sistem akan bergerak menyesuaikan.

Operator berinvestasi pada perawatan, regulator memperketat pengawasan, dan budaya keselamatan tumbuh secara perlahan, tetapi konsisten. Logistik darat seharusnya bisa menempuh jalur yang sama.

Tantangan utama sebenarnya bukan pada ketiadaan konsep. Di tingkat menengah birokrasi Kementerian Perhubungan, dapat dipastikan bahwa berbagai kajian, naskah kebijakan, dan konsep teknis sudah tersedia.

Persoalannya terletak pada keberanian eksekusi. Zero accident truk logistik akan bersinggungan dengan banyak kepentingan: dunia usaha, biaya logistik, struktur industri, hingga politik sektoral. Namun, di sinilah peran kepemimpinan menteri menjadi krusial.

Menteri Perhubungan perlu melobi dan mengonsolidasikan kementerian lain serta kementerian koordinator agar agenda ini dijalankan secara bersama.

Zero accident truk logistik tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus melibatkan Polri dalam penegakan hukum, Kementerian Perindustrian dalam standar kendaraan, Kementerian Perdagangan dalam rantai distribusi, Kementerian UMKM dalam perlindungan pelaku usaha kecil, Kementerian PUPR dalam desain dan keselamatan jalan, serta Kementerian Pariwisata dalam perlindungan kawasan wisata dari lalu lintas kendaraan berat.

Jika dalam prosesnya terdapat hambatan struktural atau resistensi kebijakan, maka mekanisme konstitusional tersedia.

Presiden dapat menjadi pengambil keputusan terakhir untuk menegaskan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan sektoral.

Zero accident truk logistik harus diposisikan sebagai agenda nasional, bukan sekadar program teknis kementerian. Dan ini bisa dibantu orkestrasi oleh KSP.

Lebih jauh, konsep zero accident ini tidak perlu berhenti pada truk logistik. Ia dapat diperluas menjadi zero accident angkutan darat secara bertahap, mencakup bus AKAP dan bus pariwisata.

Dua moda ini juga kerap terlibat dalam kecelakaan yang berdampak luas. Dengan satu kerangka besar keselamatan, negara dapat memiliki alat ukur yang konsisten untuk menilai kinerja transportasi darat secara menyeluruh.

Yang terpenting, zero accident bukan berarti meniadakan risiko secara absolut—karena itu mustahil.

Zero accident adalah komitmen kelembagaan bahwa setiap kecelakaan adalah anomali yang harus dicegah, bukan risiko yang diterima. Ia adalah perubahan paradigma dari reaktif menjadi preventif.

Indonesia sedang membangun sistem logistik nasional yang semakin kompleks dan terintegrasi.

Namun, sistem logistik yang efisien tanpa keselamatan adalah kontradiksi. Setiap korban kecelakaan lalu lintas adalah pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan nyawa manusia.

Zero accident truk logistik bukan hanya soal angka statistik, tetapi soal keberpihakan negara pada keselamatan warganya.

Momentum ini ada sekarang. Data kecelakaan sudah cukup berbicara. Konsep kebijakan diyakini sudah tersedia. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian politik untuk menjadikannya agenda nyata, bukan janji masa depan.

Jika negara mampu mewujudkan zero accident di udara dan rel, maka tidak ada alasan logistik darat terus dibiarkan menjadi titik lemah keselamatan nasional.

Tag:  #mendesak #zero #accident #angkutan #logistik

KOMENTAR