WNI Kini Bisa ke Kanada Tanpa Visa, Ini Syarat dan Caranya
Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke Kanada tanpa visa dari Selasa (26/5/2026). Sebagai gantinya, WNI wajib mengantongi Electronic Travel Authorization (ETA) atau Otorisasi Perjalanan Elektronik untuk masuk ke negara tersebut.
"Perubahan persyaratan visa bagi pelaku perjalanan yang memenuhi syarat dari Indonesia dan Malaysia merupakan bagian dari upaya pemerintah secara menyeluruh untuk memperdalam keterlibatan Kanada di seluruh Indo-Pasifik," kata Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada, Lena Metlege Diab, dikutip dari situs web resminya, Rabu (27/5/2026).
Diab menambahkan, kebijakan ini dilakukan guna mendukung perdagangan dan investasi, serta memudahkan orang untuk terhubung, berbisnis, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang Kanada.
- Imigrasi Perkenalkan Desain Paspor Baru Indonesia ke Simposium ICAO Kanada
- Selfie dengan Hiu, Turis Kanada Kehilangan Tangannya
WNI bisa ke Kanada tanpa visa, tapi pakai ETA
Syarat mengajukan ETA ke Kanada
Warga Negara Indonesia (WNI) bisa ke Kanada tanpa visa mulai Selasa (26/5/2026), tapi harus ajukan ETA. Apa itu?
Pengajuan ETA hanya bisa untuk WNI yang memiliki visa Amerika Serikat (AS) B1/B2 aktif atau pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada.
Bagi WNI yang belum pernah mengantongi visa Kanada dan tidak memiliki visa AS aktif, tetap wajib mengajukan visa kunjungan ke Kanada.
Khusus WNI yang pernah memiliki visa Kanada atau visa AS aktif, dapat mengajukan ETA Kanada dengan menyiapkan dokumen berikut ini:
- Paspor aktif
- Email aktif
- Kartu pembayaran berupa Visa, Mastercard, American Express, UnionPay, atau JCB Card
Pemohon ETA Kanada wajib membayar biaya sebesar tujuh dollar Kanada atau sekitar Rp 90.000-an.
Setelah menyiapkan seluruh dokumen, WNI dapat mengajukan aplikasi ETA Kanada melalui situs resmi imigrasi Kanada.
Sebagian besar aplikasi ETA Kanada disetujui dalam hitungan menit dengan konfirmasi langsung via email pemohon.
- Turis Asing Asal Kanada Jadi yang Pertama Datang di Indonesia Tahun 2023
- Tarik Turis Kanada, Indonesia Bisa Jual Paket Bulan Madu Ramah Muslim
Warga Negara Indonesia (WNI) bisa ke Kanada tanpa visa mulai Selasa (26/5/2026), tapi harus ajukan ETA. Apa itu?
ETA Kanada yang telah disetujui berlaku selama lima tahun atau mengikuti masa berlaku paspor pemegangnya, nama yang lebih dulu berakhir.
Apabila WNI mengganti paspor dengan paspor baru maka wajib mengajukan ETA baru.
Bukan jaminan masuk
Perlu diketahui juga bahwa kepemilikan ETA bukanlah jaminan masuk Kanada, melainkan bentuk persetujuan perjalanan udara bagi para pelaku perjalanan.
Begitu tiba di Kanada, petugas imigrasi akan tetap memeriksa paspor dan menentukan kelayakan pelaku perjalanan tersebut.
Itulah sebabnya, ETA hanya berlaku untuk perjalanan udara. Pelaku perjalanan yang masuk ke Kanada melalui jalur darat atau laut, tetap wajib memiliki visa kunjungan.
- Jangan Salah! Ada Aturan Baru Liburan ke Inggris, 85 Negara Wajib ETA
- Larangan Kanada Sebabkan Beberapa Kapal Pesiar Batalkan dan Tunda Operasional