Libur Long Weekend Imlek, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor.
- Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan wisata Puncak selama periode libur long weekend yang bertepatan dengan Imlek dan cuti bersama.
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Sabtu hingga Selasa untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian mengatakan, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan kalender libur nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan perayaan Imlek.
Baca juga: Agenda Imlek 2026 Jakarta, Ide Seru Habiskan Waktu Liburan
“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujar Ardian, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi langkah awal dalam mengendalikan arus kendaraan menuju kawasan Puncak sebelum diterapkannya rekayasa lalu lintas lanjutan, yakni sistem satu arah atau one way.
Ganjil genap ini pun sebagai upaya awal untuk mengurangi volume kendaraan. Jika masih padat, baru akan dilakukan rekayasa berikutnya (one way) sesuai kondisi di lapangan.
Baca juga: Libur Imlek 2026 di China Jadi yang Terpanjang dalam Sejarah, Berapa Lama?
Dalam penerapannya, kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berpelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap. Pengendara yang tidak sesuai ketentuan diminta untuk memutar balik.
Ardian mengimbau masyarakat yang akan berwisata ke Puncak agar menyesuaikan jadwal perjalanan dengan tanggal dan nomor kendaraan yang digunakan.
Pantau rekayasa lalu lintas di Puncak Bogor saat Imlek
Ia juga meminta pengendara untuk memantau informasi terkini mengenai rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
“Kami harap masyarakat bisa menyesuaikan waktu keberangkatan dan mengikuti aturan yang ada. Ini demi kelancaran bersama selama libur panjang,” ujarnya.
Sat Lantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way ke bawah dari kawasan wisata Puncak menuju Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (16/1/2026) mulai pukul 15.40 WIB. Sejak one way ke bawah berlaku, arus kendaraan ke atas atau ke Puncak Ditutup sementara di exit GT Ciawi, Jalan Ciawi dan seputaran Simpang Gadog.
Selain untuk mengurai kemacetan, penerapan ganjil genap tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran arus wisata di wilayah Kabupaten Bogor selama periode libur Imlek.
"Terus kemudian untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila ada terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way yang pertama. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap," ujar dia.
Baca juga: 5 Mal di Jakarta dengan Dekorasi Imlek, Ada Lampion Raksasa dan Kuda Api
Dengan begitu, wisatawan yang hendak ke puncak hendaknya mengatur waktu keberangkatan dan kendaraan agar sesuai dengan aturan ganjil genap.
"Serta yang ketiga adalah selalu utamakan keselamatan selalu berhati-hati tertib dalam berlalu lintas selalu menjaga jarak aman antar kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan," pungkas Ardian.
Tag: #libur #long #weekend #imlek #ganjil #genap #diterapkan #jalur #wisata #puncak #bogor