Ketinggalan Barang di Kereta Harus Lapor ke Mana? Ini Panduannya
Ilustrasi penumpang kereta api mudik.(Dokumen Humas PT KAI (Persero) )
20:21
29 Januari 2026

Ketinggalan Barang di Kereta Harus Lapor ke Mana? Ini Panduannya

- KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat sepanjang Januari sampai Desember 2025, ada sebanyak 1.306 barang milik pelanggan yang tertinggal di dalam kereta.

Tidak tanggung-tanggung, estimati total nilai barang yang tertinggal tersebut mencapai Rp 2,46 miliar.

Dari jumlah tersebut, persentase tertinggi yaitu kategori barang biasa sebanyak 659, lalu sebanyak 622 kategori barang berharga, dan 25 barang kategori makanan.

"Barang biasa seperti topi, helm, kacamata, pouch, tumbler, jaket, sepatu, power bank, totebag," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih saat Kompas.com konfirmasi pada Kamis (29/1/2026).

Lebih lanjut disampaikan, dari total barang yang tertinggal tersebut, sebanyak 909 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara sebanyak 278 barang diserahkan kepada dinas sosial, dan 119 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan.

Baca juga: Tumbler Jadi Salah Satu Barang yang Sering Ketinggalan di Kereta

Feni menilai, capaian ini mencerminkan integritas layanan KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan.

Kendati demikian, Feni menekankan bahwa barang bawaan penumpang merupakan tanggungjawab masing-masing penumpang.

Lalu, apabila penumpang ketinggalan barang di kereta, harus lapor ke mana?

Kata Feni, bagi penumpang yang ketinggalan barang di dalam kereta bisa menghubungi layanan Lost and Found yang ada di stasiun.

"Adanya layanan Lost and Found merupakan wujud komitmen KAI Daop 6 Yogyakarta dalam memberikan rasa aman dan nyaman yang lebih kepada para pelanggan. Setiap barang yang tertinggal ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab hingga kembali ke tangan pemiliknya,” ujar Feni.

Ia melanjutkan, penumpang yang merasa ketinggalan barang, tidak perlu ragu untuk melapor kepada petugas stasiun atau di atas kereta, jika ada barang yang tertinggal atau tertukar.

Baca juga: Prosedur Lost and Found Barang Tertinggal di Kereta untuk Penumpang

Selain itu, penumpang juga bisa menghubungi Customer Service atau Contact Center KAI 121.

"KAI Daop 6 akan terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan terpercaya,” tambah Feni.

Feni menambahkan, keberhasilan pengembalian barang tidak lepas dari sistem pelayanan yang terintegrasi.

Serta, peran aktif petugas KAI yang sigap mengamankan setiap barang yang ditemukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap teliti dan fokus agar barang bawaan tidak tertinggal baik di atas kereta maupun di stasiun," katanya.

Ia juga mengatakan, KAI Daop 6 akan terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan terpercaya.

Lebih lanjut disampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta tak lelah mengingatkan dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu merencanakan perjalanan sebaik mungkin.

Salah satunya dengan berangkat tidak mepet ke stasiun, sehingga tidak perlu terburu-buru.

Calon penumpang juga diimbau membawa barang sesuai aturan yang berlaku agar nyaman bagi pelanggan itu sendiri, dan juga pelanggan lainnya.

"Pastikan kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun agar kenyamanan bersama tetap terjaga," kata Feni.

Feni menuturkan, melalui layanan Lost and Found yang responsif dan profesional, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen menjadi teman perjalanan penumpang, yang tidak hanya mengantarkan pelanggan selamat dan nyaman sampai ke tujuan, tetapi juga menjaga setiap kepercayaan yang dititipkan.

Tag:  #ketinggalan #barang #kereta #harus #lapor #mana #panduannya

KOMENTAR