Tarif Pendakian Gunung Bulusaraung, Lokasi Ditemukannya Serpihan Pesawat ATR 42-500
Seorang pendaki Gunung Bulusaraung menemukan serpihan barang yang diduga berasal dari pesawat ATR 42-500.
Pengelola Ekowisata Bulusaraung, Hasbi, mengonfirmasi penemuan barang pesawat ATR 42-500, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).
"Ada tadi pendaki yang temukan serpihannya di puncak. Kalau lokasi jatuhnya belum jelas di mana," ujar Hasbi.
Barang diduga milik pesawat ATR 42-500 itu terdiri dari emblem dan beberapa lembar kertas yang tertulis sebagai buku manual Indonesia Air Transport itu tampak lecek.
Terbaru, Hasbi juga melaporkan penemuan lembar salinan (fotocopy) KTP yang diduga milik salah satu penumpang pesawat ATR 42-500 bernama Yoga.
Namun demikian, sampai saat ini, ia belum bisa memastikan kebenaran penemuan barang pesawat ATR 42-500.
Pendakian Gunung Bulusaraung
Mulai 1 Januari 2025, Gunung Bulusaraung di Desa Wisata Tompo Bulu di Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, aktif dibuka bagi para pendaki.
Gunung Bulusaraung berada di ketinggian 1.535 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan terkenal sebagai habitat kera hitam.
Hasbi mengatakan bahwa satu-satunya jalur pendakian resmi di Gunung Bulusaraung adalah via Desa Wisata Tompo Bulu.
Durasi pendakian Gunung Bulusaraung berkisar dua hingga tiga jam. Tidak heran bila banyak pendaki memilih tektok atau melakukan pendakian dalam satu hari, tanpa menginap.
Lantas, berapa tarif mendaki Gunung Bulusaraung?
Tarif pendakian Gunung Bulusaraung
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP, kawasan wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menerapkan penyesuaian tarif pendakian dengan rincian sebagai berikut.
Wisatawan nusantara (wisnus) dikenakan Rp 44.500 per orang pada hari biasa, serta Rp 49.500 per orang pada hari libur.
Wisatawan mancanegara (wisman) dikenakan Rp 225.000 per orang pada hari biasa maupun hari libur.
Pelajar dikenakan Rp 39.000 per orang pada hari biasa, serta Rp 44.000 per orang pada hari libur.
Rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal lima orang) dikenakan Rp 34.000 per orang pada hari biasa, serta Rp 36.500 per orang pada hari libur.
Tag: #tarif #pendakian #gunung #bulusaraung #lokasi #ditemukannya #serpihan #pesawat