Daftar 3 Bandara yang Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
Bandara Jenderal Ahmad Yani.(DOK. Angkasa Pura)
13:07
29 April 2025

Daftar 3 Bandara yang Kembali Berstatus Internasional di Indonesia

- Tiga bandara di Indonesia resmi kembali menyandang status sebagai bandara berskala internasional per April 2025. Hal ini merujuk kepada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025.

Dengan penambahan tiga bandara ini, jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 20 bandara.

Berikut tiga bandara yang kembali berstatus internasional.

Bandara yang kembali berstatus internasional

1. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II (Palembang, Sumatera Selatan)

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang di Sumatera Selatan resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya, dalam konferensi pers di Palembang, Minggu (27/4/2025), menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025.

Suasana diterminal keberangkatan domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Suasana diterminal keberangkatan domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020).

"Dengan hasil keputusan ini memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumatera Selatan yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang," kata Iwan, dikutip dari Antara, Selasa (29/4/2025).

Iwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga aspek utama untuk mendukung penerbangan internasional reguler di Bandara SMB II Palembang, yaitu sumber daya manusia (SDM), prosedur operasional, dan fasilitas.

"Saat ini kami telah mempersiapkan mitigasi dari tiga hal disiapkan tadi agar tidak ada isu. Semua dapat dilakukan dengan baik dan kami siap melakukan penerbangan internasional reguler," jelasnya.

Menurut dia, penerbangan internasional bukanlah hal baru bagi Bandara SMB II Palembang. Sebelum pandemi Covid-19, bandara ini telah melayani penerbangan internasional reguler.

Namun, pasca-pandemi, layanan tersebut terbatas hanya untuk penerbangan umrah ke Jeddah.

2. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan, Bangka Belitung)

Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Bangka Belitung, kembali menyandang status internasional setelah sempat dicabut statusnya pada 2017.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk membangun kembali relasi internasional, guna menggerakkan sektor pariwisata serta ekspor-impor.

Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung, Sabtu (9/11/2019).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung, Sabtu (9/11/2019).

Eksekutif General Manager Bandara Hanandjoeddin Belitung, Hernindya Arie Setyawan, mengatakan berbagai persiapan tengah dilakukan untuk memastikan kesiapan bandara.

"Kami sedang melakukan self-assessment terkait kesiapan pengoperasian dari aspek people, process & facilities yang mencakup safety, security, service, dan compliance serta menyiapkan dokumen terkait aerodrome manual, AIP, ASP untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenhub," kata Hernindya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

3. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jawa Tengah)

Status Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali menjadi internasional mulai 25 April 2025.

"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dikutip dari Kompas.com (29/4/2025).

Bandara Jenderal Ahmad Yani SemarangKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

Ia menyambung, kembalinya status sebagai bandara internasional dapat memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng, serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.

Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia - Bandara Jenderal A. Yani Semarang diketahui sudah berkomunikasi dengan Maskapai AirAsia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional.

Maskapai AirAsia sudah merespons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai AirAsia adalah Singapura dan Malaysia.

PT Angkasa Pura Indonesia - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada Maskapai Scoot dan Malindo.

Dengan adanya tambahan ini, maka kini terdapat 20 bandara berstatus internasional di Indonesia. Berikut daftar lengkapnya:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

18. Bandara Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Sumatera Selatan

19. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung

20. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

Tag:  #daftar #bandara #yang #kembali #berstatus #internasional #indonesia

KOMENTAR