Waspada di Perlintasan, Kecepatan Kereta Meningkat dengan Gapeka 2025
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kecepatan kereta api (KA) seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang mulai efektif pada 1 Februari 2025.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa beberapa rangkaian KA akan mengalami peningkatan kecepatan hingga 120 kilometer per jam di beberapa lintasan tertentu.
Peningkatan ini bertujuan untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api, sehingga juga memerlukan perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melewati perlintasan sebidang.
Peningkatan kecepatan kereta di berbagai lintasan
Dengan diberlakukannya Gapeka 2025, batas kecepatan KA di beberapa jalur akan meningkat. Misalnya, pada lintas antara Stasiun Jember dan Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi akan meningkat dari 80 km per jam menjadi 100 km per jam.
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu di lintas antara Stasiun Leces dan Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta api akan mencapai 120 km per jam.
Tingkatkan Kesadaran di Perlintasan Sebidang KAI menegaskan bahwa meningkatnya kecepatan kereta api harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api dan untuk selalu menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Penambahan Frekuensi Perjalanan Kereta Api Selain peningkatan kecepatan, penerapan Gapeka 2025 juga akan menambah frekuensi perjalanan KA untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi.
Saat ini, di wilayah KAI Daop 9 Jember terdapat 22 perjalanan kereta api reguler dan 2 perjalanan kereta api fakultatif yang beroperasi pada waktu-waktu tertentu.
Ilustrasi kereta api. Ini jadwal dan harga tiket KA Mataram sesuai Gapeka 2025.
Namun, mulai 1 Februari 2025, jumlah ini akan bertambah menjadi 24 perjalanan kereta api reguler serta 2 perjalanan fakultatif.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintas di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.
Peningkatan kecepatan dan frekuensi perjalanan kereta api diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi sekaligus menuntut kesadaran lebih dari pengguna jalan untuk tetap waspada.
Tag: #waspada #perlintasan #kecepatan #kereta #meningkat #dengan #gapeka #2025