Metland Tegaskan Vendor Videotron Kampanye Anies-Cak Imin Melanggar Gentlemen's Agreement
Lokasi videotron yang menampilkan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di depan Grand Metropolitan Mall (GMM), Kota Bekasi. Pada Selasa (16/1/2024), iklan kampanye Anies itu telah tiada dan hanya menampilkan informasi pemasangan iklan.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
08:36
20 Januari 2024

Metland Tegaskan Vendor Videotron Kampanye Anies-Cak Imin Melanggar Gentlemen's Agreement

PT Metropolitan Land Tbk atau Metland menjelaskan duduk perkara terkait penurunan videotron bermaterikan kampanye politik pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Direktur Metland Wahyu Sulistio menegaskan, materi videotron kampanye yang ditayangkan di atas lahan Grand Metropolitan Mall tidak sesuai dengan kesepakatan lisan tak tertulis alias gentlemen's agreement.

"Bahwa para pihak yang terlibat, dalam hal ini EYE Indonesia (Skyfindo Integrasi Media) telah menyetujui kesepakatan tersebut. Namun, EYE telah melakukan pelanggaran dengan menayangkan materi kampanye politik salah satu pasangan capres-cawapres," tegas Wahyu kepada Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).

Menurutnya, kesepakatan tak tertulis tersebut adalah bahwa materi videotron harus bebas dari unsur SARA, politik, menyalahi etika susila, rokok, dan minuman keras.

Jadi, penayangan videotron kampanye Anies-Cak Imin pada Senin (15/1/2024) di luar pengetahuan Metland selaku pemilik lahan dan ruang Grand Metropolitan Mall.

Padahal sebelum polemik terjadi, lanjut Wahyu, EYE yang telah menandatangani kontrak perjanjian sewa lahan dan ruang selama lima tahun sejak 2020, selalu melakukan konsultansi ataupun konfirmasi kepada Metland untuk materi-materi yang akan ditayangkan di videotron.

"Setiap materi kita selalu tektokan. Kami juga selalu mengingatkan, sebelum materi tayang, harus dikonfirmasi ke kami. Nah, untuk kasus materi kampanye iklan, kami sepakat untuk dihentikan, karena tidak sesuai perjanjian," ucap Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, penurunan/penghentian videotron kampanye Anies-Cak Imin sama sekali tidak diintervensi Pemerintah atau pihak manapun.

Sebaliknya, hal ini telah disepakati para pihak yang terlibat dalam perjanjian penyewaan ruang dan lahan. Termasuk oleh Direktur EYE Indonesia Livia Joehana yang langsung meminta maaf karena telah melanggar kesepakatan.

"Di sini jelas, sikap kami netral. Tidak ada paksaan. Kesepakatan ini pun tak hanya berlaku untuk EYE Indonesia, tetapi bagi siapapun yang memiliki perjanjian dengan kami," imbuh Wahyu.

Metland pun berencana membuat pernyataan atau klarifikasi bersama dengan EYE Indonesia usai memenuhi panggilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menjelaskan kronologi penurunan videotron kampanye.

Namun, hingga saat ini menurut Wahyu, EYE Indonesia tidak kunjung menandatangani pernyataan bersama tersebut.

Sebagai informasi, kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).

 

Menurut informasi akun X @olpproject, iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.

"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.

Namun, belum sampai 24 jam, videotron iklan kampanye Anies itu telah "di-takedown".

 

Tag:  #metland #tegaskan #vendor #videotron #kampanye #anies #imin #melanggar #gentlemens #agreement

KOMENTAR