Denny Sumargo Tanggapi Brian Praneda yang Mundur sebagai Pengacara Novi Terkait Kisruh Donasi Agus
Diketahui, hingga saat ini pihak Agus Salim dengan pihak Novi masih belum mau berdamai.
Bahkan baru-baru ini pengacara Novi, Brian Praneda menyatakan mundur menangani kasus yang sedang mencuat ini.
Menanggapi hal itu, Denny Sumargo menilai adanya perbedaan pandangan antara Novi dengan Brian.
"Melihatnya ya ini pasti terjadi sesuatu perbedaan pandangan antara klien sama lawyer," ucap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/11/2024).
Namun menurut Denny, bahwa persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan bersama.
Sebab, kata Denny, Brian dan Novi sudah bersama-sama sejak awal permasalahan donasi Agus muncul.
"Dan saya pikir mereka harus selesaikan sih."
"Karena aku pikir tidak baik sehingga mereka jadinya ribut padahal udah bareng sejak awal kemudian mereka berpecah gara-gara hasutan kemudian hujatan," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian mengomentari soal pertemuan Agus dan Novi yang terakhir.
Densu menganggap dalam pertemuan itu tak ditemukan suatu kesepakatan antara dua belah pihak.
"Kalau saya sebagai penonton sih saya melihat tidak ada kesepakatan aja di situ yang membuat akhirnya jadi chaos," katanya.
Karena hal itu, Densu menilai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Dan akhirnya beberapa pihak jadi dirugikan ya," lanjutnya.
Denny Sumargo Sebut Ada Kemungkinan Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana
Pada Jumat (29/11/2024) kemarin, Denny Sumargo memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim.
Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.
"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat."
"Karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Denny Sumargo ketika ditemui di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.
"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."
"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.
Denny pun kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.
Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.
"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Tag: #denny #sumargo #tanggapi #brian #praneda #yang #mundur #sebagai #pengacara #novi #terkait #kisruh #donasi #agus