BGN Tegaskan Tak Beri Opsi Susu Formula Bayi untuk Program MBG, Utamakan ASI
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, tidak ada opsi pemberian susu formula untuk bayi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyoroti pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan menuturkan bahwa BGN hanya membuka opsi pemberian susu formula lanjutan dan formula pertumbuhan.
"Untuk bayi dibuka opsi susu formula lanjutan dan pertumbuhan jika dibutuhkan. BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI," kata Dadan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Namun, lanjut Dadan, pemberian susu formula lanjutan dan pertumbuhan itu juga tidak sembarangan karena harus melalui rekomendasi ahli gizi SPPG atau minimal bidan dan puskesmas setempat.
Baca juga: IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk BGN, Soroti Pemberian Susu Formula di Program MBG
"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," ujar dia.
Sementara itu, untuk Kelompok Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Balita dibuka opsi untuk memberikan nutrisi sesuai kebutuhan berbasis hasil diagnosis di lapangan.
Dadan menuturkan, pemberian Susu Formula yang dibedakan berdasarkan tahap usia untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Pada tahap 1, Formula Bayi untuk bayi baru lahir hingga usia 6 bulan.
Komposisinya dirancang agar paling mendekati ASI, menjadikannya sumber nutrisi utama.
"BGN sekali lagi tidak membuka opsi susu formula bayi, hanya Lanjutan dan Pertumbuhan," ujar dia.
Baca juga: KSP Dudung Bantu BGN Awasi Program MBG, Harap Tak Ada Oknum Jual-Titip Keuntungan
Tahap 2 yakni formula lanjutan untuk bayi berusia 6–12 bulan
"Diformulasikan sebagai pelengkap seiring dimulainya Makanan Pendamping ASI (MPASI) dengan tambahan protein, kalsium, dan zat besi," ucap dia.
Kemudian, Tahap 3 dan seterusnya yakni formula pertumbuhan diperuntukkan bagi balita (usia 1–3 tahun atau lebih)
"Berfungsi sebagai nutrisi pendukung untuk aktivitas dan masa pertumbuhan aktif mereka," tutur dia.
Sebelumnya, IDAI menyampaikan surat terbuka Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang, Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, dan Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, terkait pemberian susu formula pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Jual-Beli Titik Dapur MBG
Dalam surat terbuka itu, IDAI memberikan empat rekomendasi untuk BGN:
1. Harmonisasi Kebijakan Publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan.
2. Mengembalikan Peruntukan Susu Formula Sesuai Rekomendasi Dokter dan Indikasi Medis.
3. Memprioritaskan Kemandirian Pangan Lokal.
4. Melakukan Telaah Ulang dan Sinkronisasi Petunjuk Teknis Intervensi Gizi Nasional BGN agar sesuai dengan:
- Undang-Undang No. 17 Tahun 2023
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
- Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI
- Kode Internasional WHO tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI.
Tag: #tegaskan #beri #opsi #susu #formula #bayi #untuk #program #utamakan