Penurunan Batas Pembelian Valas Jadi 25.000 Dollar AS Berlaku Juni 2026
Thomas Djiwandono setelah resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (9/2/206).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
20:52
21 Mei 2026

Penurunan Batas Pembelian Valas Jadi 25.000 Dollar AS Berlaku Juni 2026

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bakal kembali menurunkan batas pembelian valuta asing (valas) tanpa underlying document pada Juni 2026 dari 50.000 dollar AS menjadi 25.000 dollar AS.

Sebagai informasi, dengan perubahan ini, maka ke depannya transaksi pembelian valas di atas 25.000 dollar AS tetap dapat dilakukan, namun wajib disertai dokumen pendukung yang menunjukkan tujuan transaksi atau kebutuhan pembelian.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya memberikan masa transisi selama satu bulan untuk penyesuaian sistem di internal bank sentral maupun perbankan.

Baca juga: Rupiah Sempat Rp 17.700 Per Dollar AS, BI Gencar Intervensi di Pasar Valas

Ilustrasi uang dollar AS. FREEPIK/PVPRODUCTIONS Ilustrasi uang dollar AS.

"Kebijakan ini akan dilakukan di awal Juni tahun ini, artinya bulan depan dengan masa transisi satu bulan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Untuk diketahui, pada 1 April lalu BI baru saja memberlakukan pembatasan pembelian valas dari 100.000 dollar AS menjadi 50.000 dollar AS per orang per bulan.

Masa transisinya hingga 30 April 2026.

Thomas mengungkapkan, pada kebijakan yang lalu itu BI berhasil menurunkan transaksi valas dari sebelumnya 78 juta dollar AS per hari pada Kuartal I 2026 menjadi 62 juta dollar AS pada April-Mei 2026.

Baca juga: Aturan Baru DHE Berlaku 1 Juni, Bakal Tambah Cadangan Devisa dan Pasokan Valas

Itu artinya, kebijakan pengurangan penggunaan valas tersebut membuahkan hasil.

Oleh karena itu, BI berupaya menurunkan batasnya lagi menjadi 25.000 dollar AS per pelaku per bulan agar dapat mendorong stabilitas nilai tukar rupiah.

"Artinya kita harapkan bahwa training ini akan berlanjut untuk kebijakan berikutnya," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini merupakan satu dari tujuh jurus BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah tertekan akibat faktor global dan musiman.

Baca juga: Intervensi hingga Swap Valas, Strategi BI dan Pemerintah Jaga Rupiah

"Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 sehingga pembelian dollar AS sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying. Itu yang kami akan perkuat dalam negeri," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Perry membeberkan, faktor global yang menekan rupiah dalam jangka pendek berasal dari kenaikan harga minyak dunia, suku bunga acuan AS yang meningkat tinggi, imbal hasil (yield) US Treasury tenor 10 tahun yang kini di level 4,47 persen, dan penguatan dollar AS.

Sementara untuk faktor musiman di domestik, pada April hingga Juni ini permintaan dollar AS di dalam negeri meningkat signifikan akibat kebutuhan pembayaran repatriasi dividen, pembayaran utang, dan jemaah haji.

Selain memperketat pembelian dollar AS di pasar domestik, BI juga berupaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal, khususnya antara rupiah dan mata uang China.

Baca juga: QRIS BSI Berlaku di China, Tak Perlu Tukar Valas Saat Belanja

Penggunaan skema tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

"Chinese Yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri karena local currency kita dengan Yuan China sama rupiah itu sangat tinggi dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik. Itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dollar AS sehingga itu bisa memperkuat rupiah," jelasnya.

Tag:  #penurunan #batas #pembelian #valas #jadi #25000 #dollar #berlaku #juni #2026

KOMENTAR