Tanggapi Sandra Dewi yang Telah Diperiksa Kejagung, Otto Hasibuan: Belum Bisa Dinyatakan Terlibat
Pengacara Otto hasibuan tanggapi soal Sandra Dewi yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 
20:28
5 April 2024

Tanggapi Sandra Dewi yang Telah Diperiksa Kejagung, Otto Hasibuan: Belum Bisa Dinyatakan Terlibat

Pengacara Otto Hasibuan beri tanggapan soal artis Sandra Dewi yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moies pada, Kamis (4/4/2024).

Menanggapi hal itu, Otto Hasibuan mengatakan, untuk saat ini tak boleh cepat menuduh Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).

Menurut Otto, nama Sandra Dewi ikut terseret lantaran Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Otto menyebut Harvey saat ini juga belum bisa dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi timah.

"Sandra Dewi kan ini hanya istri, yang dituduh ini sekarang suaminya."

"Jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang juga bersalah, dia baru dijadikan tersangka kan," katanya.

Otto pun menjelaskan, Sandra tak bisa disebut terlibat dalam kasus korupsi jika sang artis hanya menerima uang dari suaminya sendiri.

Mertua Jessica Mila itu juga mewajarkan soal Sandra yang menerima uang serta barang-barang yang diberikan Harvey.

"Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri bisa dikatakan terlibat dalam suatu perbuatan kalau hanya dia menerima uang itu dari suaminya."

"Kecuali dia terlibat langsung melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan."

"Jadi kalau hanya dia terima sebagai seorang istri dikasih suami mobil dikasih uang, kan itu wajar aja kan," jelasnya.

Maka dari itu, Otto menuturkan untuk saat ini, Sandra belum bisa dinyatakan ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

"Belum bisa dinyatakan ikut terlibat, karena dia hanya istri," tandasnya.

Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat

Di sisi lain, Sekertaris Pimpinan Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus juga turut menanggapi kasus yang menjerat suami Sandra Dewi.

Iskandar Sitorus justru menyinggung soal kemungkinan Sandra Dewi juga terseret dalam kasus yang menjerat Harvey Moeis.

Iskandar Sitorus menyebut kemungkinan tersebut bisa terjadi pada Sandra Dewi.

Sebab ia berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo sebelumya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga melibatkan istrinya.

"Jadi kalau untuk menyebut atau publik mensinyalir menduga bahwa istrinya akan bisa ikut terseret masuk mungkin dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, bisa-bisa saja, kasus Rafael Alun menunjukkan seperti itu kok," ungkap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Artis Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).  Artis Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).  (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Seperti diketahui, kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk terjadi sejak tahun 2015 hingga 2022.

Iskandar pun menilai kemungkinan kecil Sandra tak mengetahui penghasilan yang didapatkan oleh suaminya.

"Menurut pengamatan kami, karena perilaku ini sudah bertahun-tahun kami berpikir memang agak sulit untuk memahami bahwa si istri tidak mengetahui hal-hal yang tidak lazim yang dilakukan suaminya," ujarnya.

"Sulit untuk memahami itu," imbuhnya.

Terlebih, gaya hidup mewah selama ini kerap dipamerkan oleh Sandra di media sosialnya.

Lantas Iskandar membandingkan dengan gaya hidup seorang presiden hingga pejabat-pejabat lain.

"Agak sulit juga kita melihat bahwa dari hadiah-hadiah yang bergelimang yang diterimanya, sulit ya."

"Hla wong seorang presiden aja nggak segitunya, seorang menteri saja tidak sebegitunya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Tag:  #tanggapi #sandra #dewi #yang #telah #diperiksa #kejagung #otto #hasibuan #belum #bisa #dinyatakan #terlibat

KOMENTAR