Pakar Hukum Tepis Tudingan Adanya Keterlibatan Tamara Tyasmara dalam Kasus Kematian Dante
Hal itu lantaran Tamara Tyasmara tidak berada di lokasi tempat kejadian Dante tenggelam.
“Karena si ibu korban tidak ada di lokasi tidak ada di tempat, tidak berkontribusi dengan terjadinya peristiwa,” kata Chairul Huda dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (23/2/2024).
Chairul Huda juga mempertanyakan motif Tamara jika tudingan adanya keterlibatan sang artis dalam kematian Dante benar.
Ia pun menilai tidak ada persekongkolan di antara Tamara dan pelaku untuk membunuh Dante.
"Kalau mau kita katakan ini pembunuhan, kan harus ada motif. Apa motifnya, baik si pelaku apalagi ibunya korban kalau mau dihubungkan ke ibunya korban,"
“Jadi kontribusi perbuatan tidak ada, motif tidak ada, making of mind tidak ada, saya pikir sangat jauh kalau dikatakan ini ada persekongkolan, ada kesepakatan, ada permufakatan di antara ibunya korban dengan pelaku terkait dengan peristiwa itu,”
Lebih lanjut, Chairul Huda mengatakan tidak ada fakta-fakta yang dapat membuktikan tudingan adanya keterlibatan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian sang anak.
"Ya spekulasi itu kan biasanya kerjanya infotainment, kalau orang hukum bicara soal fakta. Jadi, fakta-fakta tidak menghubungkan," tuturnya.
Chairul Huda pun mengambil salah satu fakta terkait hubungan asmara Tamara Tyasmara dan pelaku, Yudha Arfandi alias YA.
Ia menyebut fakta-fakta yang ada sulit dikaitkan dengan adanya keterlibatan Tamara.
"Saya dengar, lihat, baca faktanya kurang lebih antara pelaku dan ibu korban ini menjalin hubungan selama 2 tahun dan mereka sudah biasa pergi bersama, si pelaku juga mempunyai anak yang sebaya, katakanlah dengan korban yang biasa juga bergaul."
"Nah itu fakta-fakta yang kita lihat, yang kita coba konsumsi secara hukum. Kalau kita konsumsi secara hukum peristiwa ini agak sulit dikaitkan dengan adanya keterlibatan si ibu," jelas Chairul.
Bahkan, Chairul Huda mengatakan fakta-fakta yang telah terungkap dalam kasus kematian Dante tidak mendukung adanya keterlibatan pihak lain selain YA.
"Faktanya sejauh ini tidak ada yang mendukung keterlibatan pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Menurut Chairul Huda, pihak kepolisian pun tidak mungkin melindungi bahkan menutupi keterlibatan salah satu pihak dalam kejadian ini.
Ia meyakini polisi akan mengungkap kasus kematian Dante sesuai fakta yang ada.
Sejauh fakta yang telah terungkap, Chairul Huda mengatakan kasus kematian Dante merupakan perbuatan tunggal YA.
"Dan saya kira juga kepolisian tidak akan katakanlah punya kepentingan katakanlah untuk melindungi pihak tertentu atau misalnya menutupi keterlibatan pihak tertentu, bagi kepolisian ini kasus merah putih, katakanlah seperti itu."
"Jadi pasti apa adanya yang mereka ungkap mengenai hal ini."
"Dan sejauh ini masih menunjukkan ada keterlibatan perbuatan tunggal yaitu tersangka itu," beber Chairul Huda.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Tag: #pakar #hukum #tepis #tudingan #adanya #keterlibatan #tamara #tyasmara #dalam #kasus #kematian #dante