Uya Kuya Bakal Dilaporkan karena Diduga Kampanye Saat Hari H Pencoblosan di Kuala Lumpur
Hal ini disampaikan oleh Direktur Migrant Care Wahyu Susilo dalam jumpa pers yang dilakukan secara daring, Sabtu (17/2/2024).
"Kami mendapatkan tindak pelanggaran pidana pemilu karena melakukan kampanye pada hari H pencoblosan, yaitu ini dilakukan oleh Uya Kuya di depan yang sedang registrasi di tempat pemungutan suara (TPS) di WTC (World Trade Center)," ujar Wahyu.
Berdasarkan pemantauan Migrant Care di Kuala Lumpur, ada beberapa caleg yang datang ke lokasi TPS di WTC.
Pihaknya melihat Uya Kuya dengan rambut dan baju biru sedang dikerumuni oleh beberapa orang.
Informasi dari Direktur Manajer WTC, sebagaimana disampaikan oleh Wahyu, Uya Kuya sempat dicegah oleh pihaknya untuk tidak berdiri di atas sebuah tong.
Diduga tindakan Uya Kuya itu adalah upaya untuk kampanye.
"Kalau kita analisis lebih jauh, apakah itu kampanye? Bisa dibilang iya. Karena menurut putusan MK 48 di tahun 2018 mengenai kampanye, memang itu adalah citra diri yang seharusnya itu dilarang dalam proses ini, apalagi itu sudah melebihi waktu kampanye," tuturnya.
"Kedua, itu bukan wilayah TPS, Uya Kuya Tidak sedang melakukan pindah memilih di situ. Dia hanya datang, menyapa orang di situ," Wahyu menambahkan.
Atas hal itu Migrant Care juga bakal segera melaporkan Uya Kuya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan tindakan pelanggaran.
Tribunnews.com masih berusaha mengkonfirmasi kabar ini pada Uya Kuya.
Tag: #kuya #bakal #dilaporkan #karena #diduga #kampanye #saat #hari #pencoblosan #kuala #lumpur