Gugatan Suami Digugurkan, Kini Gantian Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Mase
Gugatan cerai Catherine Wilson terhadap Idham Mase, diterima Pengadilan Agama Depok, dengan diberikan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Pengadilan Agama Depok pun menggelar sidang perdana perceraian Catherine Wilson dengan Idham Mase, Rabu (10/1/2024). Namun, keduanya kompak tidak hadir.
Wanita yang akrab disapa Keket itu mempercayakan kehadirannya kepada tim kuasa hukumnya, Dody Haryanto dan kawan-kawan.
"Jadi saudari Catherine mendaftarkan gugatan cerai akhir tahun lalu, dan baru disidangkan sekarang," kata Dody Haryanto usai sidang.
Dody mengatakan bahwa sebelumnya, Keket yang digugat cerai oleh Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, permohonan talak Idham digugurkan hakim.
"Karena sudah digugurkan dan Catherine merasa ingin berpisah, maka dia yang ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok," ucapnya.
Dalam gugatannya, Catherine Wilson hanya ingin bercerai saja dari Idham Mase, tak ada tuntutan harta Gono gini.
"Dia cuma ingin mengakhiri pernikahannya saja atau bercerai," ujar Dody Haryanto.
Diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson.
Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012.
Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. (ARI).
Tag: #gugatan #suami #digugurkan #kini #gantian #catherine #wilson #gugat #cerai #idham #mase