Ahmad Dhani Terus Bersuara Masalah Hak Cipta Lagu, Kini Beri Pesan untuk Penyanyi Muda
HAK CIPTA LAGU - Musisi Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ahmad Dhani berikan pesan untuk penyanyi muda, buntut kisruh hak cipta. 
10:42
21 Februari 2025

Ahmad Dhani Terus Bersuara Masalah Hak Cipta Lagu, Kini Beri Pesan untuk Penyanyi Muda

Musisi Ahmad Dhani terus bersuara mengenai permasalahan hak cipta lagu.

Kasus pelanggaran hak cipta yang menjerat Agnez Mo terhadap Ari Bias masih menjadi sorotan.

Banyak penyanyi hingga pencipta lagu buka suara soal permasalahan hak cipta.

Terbaru, Ahmad Dhani memberikan pesan kepada para penyanyi muda.

Ahmad Dhani meminta untuk memahami dua makna kata yakni Adab dan Tepo Seliro.

"Pesan untuk penyanyi muda 'Pelajari 2 makna kata Arab dan Jawa ini' Adab dan Tepo Seliro," tulis Ahmad Dhani dalam unggahan Instagram, dikutip Tribunnews.com, Jumat (21/2/2025).

Dengan memahami makna tersebut, pentolan band Dewa 19 itu berharap para penyanyi bisa paham soal isi Undang-undang Hak Cipta.

"InsyaAllah tidak akan seat dalam usahanya memahami UU Hak Cipta 2014," lanjut Ahmad Dhani.

Diketahui, Agnez Mo telah dinyatakan melanggar hak cipta buntut menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Atas hal tersebut, Agnez Mo diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Sementara denda itu dihitung dari Agnez Mo yang mebawakan lagu Bilang Saja di tiga konsernya.

Tak mau diam saja, Agnez Mo muncul ke publik dan buka suara soal permasalahan tersebut.

Bahkan penyanyi 38 tahun itu juga telah mendatangi Kementerian Hukum untuk berdiskui mengenai Undang-undang Hak Cipta.

"Sebenaranya tujuannya untuk belajar sih, apa itu Undang-undang," kata Agnez Mo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Sebagai warga Indonesia yang baik, Agnez menyebut akan selalu mematuhi Undang-undang.

Namun setelah adanya kisruh soal hak cipta lagu dengan Ari Bias, membuat para musisi hingga publik bingung soal pemahaman isi UU Hak Cipta.

"Karena saya warga Indonesia, saya maunya taat sama Undang-undang, saya berdiri bersama Undang-undang."

"Tapi mungkin sayangnya karena ada kasus, pada akhirnya membuat kebingungan bukan cuman untuk saya ya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain," jelasnya.

AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana )

Dengan memanfaatkan kasus tersebut, Agnez kini memilih untuk berdiskusi mengenai UU Hak Cipta.

Hal itu dilakukannya agar dirinya dan yang lain bisa sama-sama sadar akan hukum.

"Saya pikir bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama duduk, mendengar, dan sadar hukum ya."

"Karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa dengar dan lihat-lihat aja yang ada di dalam sosial media dan dengar Undang-undangnya mungkin tidak seperti itu," ujarnya.

Tak hanya berdiskusi, Agnez juga membagikan pengalamannya selama berkecimpung di industri musik.

Ia juga membandingkan mengenai regulasi soal royalti di Indonesia dan Amerika.

"Di sini kita hanya berdiskusi, saya membagikan juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan sebagai penyanyi."

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #ahmad #dhani #terus #bersuara #masalah #cipta #lagu #kini #beri #pesan #untuk #penyanyi #muda

KOMENTAR