Jadi Anggota Pengurusan Royalti di Amerika Serikat, Agnez Mo Berbagi Pandangannya Pada Menteri Hukum
AGNEZ MO DISKUSI ROYALTI - Agnez Mo tak hanya membahas soal UU Hak Cipta saat sambangi Kementrian Hukum dan HAM, namun ia juga membahas soal royalti karena dirinya menjadi bagian dari LMK di Amerika Serikat selama 12 tahun. Agnez Mo ditemui di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). 
13:56
19 Februari 2025

Jadi Anggota Pengurusan Royalti di Amerika Serikat, Agnez Mo Berbagi Pandangannya Pada Menteri Hukum

- Agnez Mo tak hanya membahas soal Undang-undang ketika bertemu Menteri Hukum, Andi Agtas.

Ia juga berbagi pandangan perihal penanganan royalti di Amerika Serikat, tempatnya berkarir saat ini.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," tutur Agnez Mo di kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Agnez mengatakan bahwa dirinya juga menjadi anggota dari pengurus royalti seperti LMK di Amerika Serikat.

Selama 12 tahun Agnez ikut jadi pengurus di sana dan berusaha untuk membagi pengalamannya ke Menkum.

"Saya cerita pada saat di Amerika juga LMK nya seperti apa," ucap Agnez.

"Saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun," terangnya.

AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). AGNEZ MO KE KEMENKUMHAM - Penyanyi Agnez Mo datangi kantor Kemenkumham untuk diskusi soal Undang-Undang soal Hak Cipta. Agnez Mo ditemui di Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana )

Agnez berharap jika dirinya bisa memberikan banyak manfaat dan pandangan baru soal urusan royalti, termasuk dengan Undang-undang agar tak multitafsir.

"Nah itu tadi yang kita juga sempat bahas ya pak ya, dan semoga ini bisa membantu kedepannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," ucap Agnez Mo.

Agnez Mo termui Menteri Hukum, Agtas Andi karena ingin membahas soal Undang-Undang Hak Cipta yang sedang jadi pembicaraan.

Terutama setelah dirinya tersandung kasus hukum, soal izin membawakan lagu 'Bilang Saja' yang diciptakan oleh Ari Bias.

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #jadi #anggota #pengurusan #royalti #amerika #serikat #agnez #berbagi #pandangannya #pada #menteri #hukum

KOMENTAR