



Sederet Bukti Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh, Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly
Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.
Adapun sejumlah bukti membawa Vadel pada status barunya sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025).
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).
Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.
"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.
Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.
"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," imbuhnya lagi.
Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," tukas Citra.
Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.
Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.
Vadel muncul dalam balutan baju tahanan. Kedua tangannya diborgol.
Alih-alih takut, Vadel justru menunjukkan gestur sebaliknya.
Masker yang sempat menutupi wajahnya ia buka.
Bungsu dari tiga bersaudara itu malah terlihat cengengesan.
Sesekali ia mendongak, lalu menengok dan berbicara entah ke arah siapa.
Vadel pun tersenyum saat modus kejahatannya diungkap.
"Kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuak ketentuan ya," ungkap Citra.
Ia lantas membacakan cara Vadel membujuk Lolly.
"Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," tambahnya.
"Dan selama menjalin hubungan pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehinggan anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istru dengan tersangka VAB," imbuhnya lagi.
Karena itu, Lolly pun hamil.
"Dan dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatan VAB tersebu tidak mau diketahui oleh keluarganya," tandasnya.
Mendengar pembacaan kronologi, Vadel hanya terlihat geleng-geleng.
"Wow," ucapnya lirih tampak dari gestur bibirnya.
(Tribunnews.com/ Salma)
Tag: #sederet #bukti #memperkuat #status #tersangka #vadel #badjideh #hasil #visum #hingga #labfor #darah #lolly