Komdigi: Sistem Anti-Spam Cegah Kerugian Masyarakat Rp 8 Triliun
– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeklaim bahwa sistem anti-spam dan anti-scam yang diterapkan di jaringan telekomunikasi nasional mencegah potensi kerugian masyarakat hingga sekitar Rp 8 triliun dalam enam bulan terakhir.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, sistem tersebut melindungi puluhan juta warga Indonesia setiap hari dari berbagai bentuk penipuan digital yang marak melalui panggilan, pesan singkat, maupun tautan berbahaya.
"Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital," ujar Nezar dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (7/2/2026).
Nezar menjelaskan, selama enam bulan implementasi, sistem anti-spam telah mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko. Dari jumlah tersebut, rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi penipuan digital.
Baca juga: China Kirim Pesan Keras, 11 Anggota Mafia Scam Myanmar Dieksekusi
Partisipasi publik dalam upaya perlindungan ini juga disebut meningkat. Lebih dari 2,5 juta pelanggan tercatat telah mengaktifkan fitur perlindungan serta aktif melaporkan spam dan upaya penipuan yang mereka terima.
"Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga," kata Nezar.
Berdasarkan perhitungan operator telekomunikasi, sistem tersebut mampu mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar 500 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 8 triliun.
Angka tersebut menegaskan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius bagi ekonomi rumah tangga.
Ke depan, Nezar menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan anti-spam dan anti-scam ini semakin merata dan dapat diterapkan sebagai standar nasional.
"Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta, untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Nezar.
Baca juga: Awas Scam Nyamar Jadi Google, Segera Hapus Pesan Berisi Kata-kata Ini
Tag: #komdigi #sistem #anti #spam #cegah #kerugian #masyarakat #triliun