122
Waspada modus penipuan jual-beli kendaraan bekas. (Autotrader)
07:28
23 Oktober 2024
Awas jadi Korban! Kenali Ciri-ciri Modus Segitiga, Penipuan yang Incar Transaksi Jual-beli Motor atau Bekas
- Modus penipuan kendaraan seken, baik itu motor atau mobil bekas, belakangan yang marak adalah modus penipuan yang disebut skema “segitiga”. Disebut begitu karena memang ada tiga pihak yang terlibat yaitu penjual, pembeli, dan penipu. Jika ditelusuri di mesin pencari di internet seperti Google, maka penipuan-penipuan pembelian motor atau mobil bekas sedang ramai terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Terutama pada jual-beli motor atau mobil bekas oleh pemilik langsung dan bukan lewat diler atau showroom. Sebenarnya modus penipuan segitiga bukan cuma terjadi pada perdagangan motor atau mobil bekas, tetapi juga barang-barang lain. Namun dalam kasus kendaraan bekas, jumlah kerugian uang bakal lebih besar, sampai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itu, Anda harus benar-benar waspada. Dilansir dari Otospector, Rabu (23/10), biasanya kasus ini bermula dari iklan motor atau mobil bekas di marketplace atau media sosial. Mobil biasanya dipilih dari jenis yang populer tetapi dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Tentu saja calon pembeli tertarik dan menghubungi nomor kontak penjual. Ciri-cirinya, orang yang mengaku sebagai pemilik akan mempersilakan calon pembeli datang melihat barangnya langsung. Tetapi dia berpesan agar calon pembeli tidak perlu bertanya apapun di lokasi, karena segala urusan cukup lewat si penjawab telepon itu. Setelah calon pembeli melihat kendaraan seken seperti motor atau mobil dan merasa cocok, dia segera menghubungi si penjawab telepon dan akan mentransfer uang pembayaran. Setelah uang ditransfer dan lunas, biasanya si penjawab sudah tidak bisa dihubungi lagi. Sampai di sini si pembeli sebenarnya sudah tertipu. Nah, ketika pembeli bermaksud mengambil mobil, pemilik asli dari mobil tersebut tentu tidak memberikan, karena merasa belum menerima pembayaran. Karena memang pembeli mentransfernya ke penipu dan buka ke pemilik mobil. Sejak awal si penipu memang sudah berniat jahat dengan memasang foto yang dicurinya dari marketplace dan menyatakan kalau mobil itu miliknya. Kepada pemilik asli mobil, penipu bilang bahwa akan datang orang suruhannya untuk mengecek kondisi mobil. Kemudian ia mewanti-wanti pemilik agar tidak perlu berkomunikasi dengan orang yang akan datang, karena transaksi akan langsung melalui si penipu itu. Kepada calon pembeli, penipu juga minta agar tidak usah berhubungan dengan orang yang “menunggu” mobil. Karena dia disebut bukanlah siapa-siapa dan cuma sekadar dititipi mobil saja. Sampai pada proses ini, jika Anda sudah melakukan transfer dan diminta untuk cek mobil secara langsung, Anda sudah kena modus penipuan segitiga. Calon pembeli tentu saja tertarik melihat iklan penjualan mobil, karena harga yang dipasang jauh lebih rendah dari harga pasaran. Misalnya, harga Toyota Kijang Innova diesel tahun 2012 yang saat ini pasarannya sekitar Rp 190 juta – Rp 200 juta, dijual Rp 150 juta – Rp 170 juta. Iklan semacam ini tentu akan menarik calon pembeli yang memang sedang mencari mobil seperti itu dan tahu harga pasaran. Sayangnya, calon pembeli tidak waspada dan sudah terburu-buru senang, membayangkan akan mendapat mobil bagus dengan harga murah.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #awas #jadi #korban #kenali #ciri #ciri #modus #segitiga #penipuan #yang #incar #transaksi #jual #beli #motor #atau #bekas