Hati-hati! Banyak BPKB Palsu Beredar, Ini 5 Ciri Penting yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Beli Kendaraan Bekas!
ILUSTRASI. BPKB. (Astra Daihatsu)
19:24
11 Juni 2025

Hati-hati! Banyak BPKB Palsu Beredar, Ini 5 Ciri Penting yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Beli Kendaraan Bekas!

- Jangan buru-buru beli kendaraan bekas sebelum baca ini. Ternyata, banyak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu yang beredar dan bisa bikin Anda rugi besar.

Tak banyak yang menyadari, BPKB bukan sekadar dokumen, tapi nyawa legalitas dari sebuah kendaraan. Tanpa BPKB yang sah, kendaraan bisa dianggap ilegal, tidak bisa bayar pajak, dan tentu saja, tidak bisa diperpanjang STNK-nya. 

Bahkan, risiko terseret kasus hukum sangat mungkin terjadi jika Anda memiliki kendaraan dengan BPKB palsu. Lantas, bagaimana cara memastikan BPKB yang Anda pegang adalah dokumen resmi? 

Korlantas Polri membagikan beberapa ciri penting untuk mengenali keaslian BPKB. Ini 5 poin yang WAJIB Anda cek!

Sampul Terlihat Mewah atau Murahan?

BPKB asli biasanya memiliki sampul mengilap dan tebal. Sementara BPKB palsu cenderung menggunakan bahan tipis dan buram. Pada edisi terbaru, ada lubang trapesium di pinggir sampul yang menjadi salah satu fitur pengaman terbaru.

Hologram Abu-Abu atau Kuning Saat Diterawang?

Hologram resmi dari BPKB asli akan terlihat abu-abu saat diterawang. Tapi jika hologramnya tampak kuning terang, waspadalah, itu tanda dokumen palsu. BPKB asli keluaran baru juga dilengkapi QR Code dan benang halus di setiap halaman.

Nomor Seri Rahasia 

Cek nomor seri di halaman pertama. Letaknya dekat dengan hologram. Meski arti nomor ini hanya diketahui oleh Korlantas, nomor ini jadi penanda penting keaslian domisili kendaraan.

Data Pemilik dan STNK Harus 100% Cocok

BPKB palsu sering memuat data kendaraan yang dimanipulasi, tapi lupa menyamakan data pemilik. Bandingkan dengan STNK asli. Bila ada perbedaan sekecil apapun, satu huruf atau angka, itu pertanda dokumen meragukan.

Logo Korlantas Muncul Saat Disinari UV

Halaman 14 BPKB asli punya lambang Korlantas yang hanya terlihat saat disinari sinar ultraviolet. Logo ini akan tampak timbul dan terasa kasar saat disentuh. Jika tidak ada efek ini, Anda patut curiga.

Kesimpulannya? Selalu cek keaslian BPKB dengan teliti sebelum melakukan transaksi kendaraan, terutama yang bekas. Jika ragu, mintalah pengecekan resmi di kantor Samsat atau hubungi pihak kepolisian.

Satu kesalahan bisa berujung fatal, bukan cuma kendaraan disita, tapi Anda pun bisa terseret masalah hukum. Jangan sampai tertipu.

 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #hati #hati #banyak #bpkb #palsu #beredar #ciri #penting #yang #wajib #kamu #tahu #sebelum #beli #kendaraan #bekas

KOMENTAR