Korban iPhone Hilang Gugat Apple Rp 84 Miliar
Ilustrasi iPhone 14 Pro series(PCMag)
19:06
23 April 2025

Korban iPhone Hilang Gugat Apple Rp 84 Miliar

- Peran smartphone di era digital seperti saat ini bisa dibilang cukup krusial. Sebab, perangkat yang dapat digenggam ini mampu menunjang berbagai aktivitas pengguna hingga menyimpan aneka data penting.

Saat hilang, aktivitas pengguna dapat terganggu. Kenangan yang tersimpan di perangkat juga akan lenyap begitu saja, terkecuali ponsel ditemukan kembali dalam kondisi normal.

Hal itulah yang dialami oleh seorang pengguna iPhone di Amerika Serikat, bernama Michael Mathews. iPhone miliknya hilang dicuri dan dia kesulitan mengakses data yang tersimpan di perangkat.

Insiden itu bahkan berdampak pada eksistensi perusahaan milik Mathews yang terancam tutup. Karena berbagai kerepotan yang dialaminya, Mathews menggugat Apple sebagai produsen iPhone.

Sekitar awal tahun 2024, iPhone Mathews dicuri di Scottsdale, Arizona, Amerika Serikat. Akibatnya, dia kehilangan akses ke foto, musik, dokumen pajak, hingga file penelitian yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Bila ditaksir, total besaran data yang tersimpan dan tidak dapat diakses lagi oleh Mathews di iPhone miliknya sebesar 2 TB.

Mathews sudah meminta Apple membantunya mengakses data dari iPhone yang dicuri, dengan me-reset akun lewat fitur Recovery Key. Apalagi insiden itu membuat firma konsultan teknologi miliknya ditutup.

Recovery Key adalah fitur keamanan berupa kode rahasia 28 karakter yang bisa dipakai untuk memulihkan akses ke akun ID Apple pengguna, khususnya ketika pengguna lupa password atau kehilangan akses ke perangkat.

Bila kode tersebut lenyap dan pengguna tidak bisa mengakses perangkat terpercaya lainnya, maka Apple tidak bisa membantu memulihkan akunnya.

Menurut Mathews, Apple menolak membantunya memulihkan akun lewat fitur tadi. Karena itu, dia menggugat Apple agar membayar ganti rugi sebesar 5 juta dollar AS (sekitar Rp 84,2 miliar). Gugatannya diajukan ke pengadilan distrik AS di California Utara.

"Meski Mathews dapat memberikan bukti yang kuat bahwa itu adalah akun dan data miliknya, Apple tetap menolak memulihkannya atau mengizinkan Mathews mengakses akun dan datanya," demikian keterangan dalam dokumen gugatan.

"Dengan melakukan itu (menolak Recovery Key), Apple membiarkan dan membantu pencuri menjalankan tindakan kriminal mereka," lanjut keterangan itu.

Respons Apple normatif

Adapun Apple tidak secara gamblang menanggapi gugatan Mathews. Kepada The Washington Post, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS ini hanya memberikan pernyataan normatif.

"Kami bersimpati kepada orang-orang yang mengalami insiden ini dan kami merespons semua serangan terhadap pengguna dengan sangat serius," kata Apple.

Apple sendiri memang tidak menawarkan metode universal untuk memungkinkan pengguna mengakses data di perangkat yang hilang, kecuali sudah dicadangkan (back up) di cloud.

Fitur lain yang disediakan Apple yaitu Stolen Device Protection. Fitur ini akan mengunci akses ke data sensitif termasuk untuk melihat password hingga data perbankan. 

Selain itu, fitur tersebut dapat mendeteksi lokasi perangkat bila berada di lokasi yang tidak biasa, kemudian memblokir tindakan tertentu seperti bila pencuri mencoba mematikan fitur Find My, melakukan pembayaran atau mengakses password.

Dukungan lainnya yaitu memungkinkan pengguna me-reset password iPhone dan memperbarui data sensitif seperti nomor telepon yang bisa dihubungi saat kondisi darurat, e-mail dan metode pemulihan.

Lalu, pengguna dapat memilih menghapus semua data yang tersimpan di iPhone, dari jarak jauh. 

Namun, cara itu akan menghapus data secara permanen, sehingga cukup jarang diaplikasikan pengguna yang terdampak. 

Dengan begitu, bila data di perangkat tidak dicadangkan ke cloud atau lainnya, pengguna hanya bisa mengakses data langsung dari perangkat bila ditemukan atau lewat bantuan Apple.

Adapun kasus ini baru masuk pada tahap awal, di mana diperlukan pengumpulan bukti praperadilan yang ditaksir berlangsung sekitar 6 bulan - 8 bulan ke depan, dihimpun KompasTekno dari The Washington Post, Rabu (23/4/2025).

Tag:  #korban #iphone #hilang #gugat #apple #miliar

KOMENTAR