![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/setelah-tarik-ulur-apple-disebut-akan-bangun-pabrik-iphone-di-indonesia-1240422.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Apple dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk memproduksi iPhone di Indonesia, setelah serangkaian negosiasi dengan pemerintah terkait larangan penjualan iPhone 16.
Menurut laporan media Nikkei Asia, perusahaan asal Amerika Serikat itu tengah berdiskusi dengan sejumlah pemasok, membahas kemungkinan mendirikan pabrik iPhone di Indonesia.
Langkah ini muncul empat bulan setelah pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Tanah Air pada Oktober 2024 lalu.
Pemerintah Indonesia mengambil keputusan tersebut karena Apple dinilai tidak memenuhi komitmennya dalam berinvestasi.
Laporan Nikkei Asia, tidak merinci kapan pabrik tersebut akan didirikan. Apple sendiri sebelumnya menyepakati investasi senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.
Meski begitu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk mencabut larangan iPhone 16 karena pabrik tersebut tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Pemerintah Indonesia menilai pabrik AirTag ini belum cukup untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
iPhone 16 sendiri dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN perangkat tersebut yang berkisar 35 persen hingga 40 persen.
Jika pabrik iPhone tersebut terealisasi, maka ini akan menjadi pabrik iPhone pertama yang ada di Asia Tenggara.
Selama ini, Apple hanya mengandalkan sejumlah mitra pemasok saja untuk memproduksi iPhone di beberapa negara Asia Tenggara. Salah satunya adalah pabrik Foxconn di Vietnam yang merakit sejumlah produk Apple.
Adapun pabrik Apple ini, jika benar adanya, akan menjadi salah satu solusi bagi Apple untuk memenuhi TKDN supaya bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
Pabrik ini juga akan turut berkontribusi pada pembuatan lapangan pekerjaan di Indonesia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari AppleInsider, Kamis (13/2/2025).
Masih harus menyerahkan revisi proposal
Seperti diwartakan sebelumnya, Apple hingga saat ini belum juga menyerahkan revisi proposal kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini membuat nasib iPhone 16 series di Indonesia masih terkatung-katung.
Sesuai hasil negosiasi Apple dengan Kemenperin 7 Januari lalu, perusahaan asal Cupertino, AS itu harus merevisi proposal yang diajukan ke Kemenperin. Sebab, saat itu Apple disebut hanya fokus pada pemenuhan TKDN agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia.
"Revisi proposal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 series dicabut pelarangan jual belinya. Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat atau juga bisa lambat," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip Kompas.com dari Kontan beberapa waktu lalu.
"Selama kami belum mendapatkan proposal tersebut kami belum bisa memberikan sertifikat TKDN iPhone 16 Series. Selesai tidaknya pelarangan iPhone 16 tergantung Apple," imbuh dia.
Febri mengatakan, Apple tetap harus mengajukan revisi proposal skema investasi ke-3 kepada Kemenperin untuk mendapatkan izin edar iPhone 16 di Indonesia.
Hal ini terlepas dari investasi untuk pembangunan pabrik aksesori AirTag di Batam. Sebab, investasi ini dinilai merupakan skema investasi yang berbeda, lantaran tak langsung berkontribusi pada TKDN iPhone 16.
Negosiasi belum selesai
Nah, pernyataan Febri ini sekaligus membantah kabar yang beredar mengenai rencana penerbitan izin edar iPhone 16.
Sebelumnya, Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa diskusi intensif masih berlangsung dan diharapkan dapat selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan masalah ini bisa terselesaikan," ujar Roeslani dalam wawancaranya di Davos, Swiss beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Roeslani sekitar tanggal 24 Januari lalu, dan perkiraan tersebut tampaknya meleset, lantaran negosiasi dengan Apple sepertinya belum juga rampung hingga minggu kedua Februari 2025.
Dalam perhitungan Kemenperin, nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam lebih rendah dari komitmen investasi yang disampaikan sebelumnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, nilai investasi proyek tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diharapkan.
"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sebesar 200 juta dollar AS (sekitar Rp 3,2 triliun). Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dollar AS (Rp 16,2 triliun) dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami," ungkap Febri dalam siaran pers pekan lalu.
Febri menambahkan bahwa jika investasi Apple benar-benar mencapai 1 miliar dollar AS, hal itu akan menjadi sesuatu yang positif, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Tag: #setelah #tarik #ulur #apple #disebut #akan #bangun #pabrik #iphone #indonesia