Medsos Bakal Dibatasi Berdasarkan Usia? Ini Rencana Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang aturan baru yang bakal membatasi akses media sosial berdasarkan usia. Langkah ini diambil untuk mempercepat aturan perlindungan anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok aturan ini.
Tim tersebut berisi perwakilan kementerian, akademisi, aktivis perlindungan anak, hingga lembaga seperti Save The Children Indonesia dan Kak Seto.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta mempercepat aturan perlindungan anak di internet. Salah satunya, kami sedang mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk usia tertentu," ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2).
Tim ini dijadwalkan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari, dan ditargetkan menyelesaikan kajian dalam waktu satu hingga dua bulan.
Ancaman Serius di Dunia Digital
Langkah ini diambil karena tingginya kasus anak-anak yang mengakses konten negatif di internet, seperti pornografi, judi online, perundungan, hingga kekerasan seksual.
"Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam akses konten pornografi. Ini belum termasuk kasus judi online yang makin banyak menyasar anak-anak," kata Meutya.
Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024 mencatat lebih dari 5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir di Indonesia.
Sementara itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 mengungkap bahwa 79,5 persen penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet.
Yang mengejutkan, generasi Z (lahir 1997-2012) memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 87,02 persen, sementara generasi post-Z (lahir setelah 2013) juga cukup tinggi di angka 48,10 persen.
"Sebanyak 97 persen dari mereka mengakses internet melalui ponsel pintar. Sayangnya, banyak juga yang tergoda mampir ke situs-situs judi online," tambahnya.
Lalu, Apa yang Akan Berubah?
Meskipun belum ada detail aturan yang dirancang, wacana pembatasan usia di media sosial bisa berdampak besar. Beberapa opsi yang mungkin diterapkan termasuk verifikasi usia lebih ketat saat mendaftar media sosial.
Kemudian pemantauan konten yang lebih kuat untuk anak di bawah umur. Serta batasan akses ke platform tertentu bagi pengguna muda.
Dengan semakin banyaknya ancaman di dunia digital, aturan ini diharapkan bisa jadi benteng perlindungan bagi generasi muda dari sisi gelap internet.
Tag: #medsos #bakal #dibatasi #berdasarkan #usia #rencana #kemkomdigi