Ahli Telematika: Rekaman Suara Jokowi Yang Diputar Hasto Asli
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kanan) didampingi Menhan Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) mengikuti upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa]
17:16
18 Agustus 2024

Ahli Telematika: Rekaman Suara Jokowi Yang Diputar Hasto Asli

Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan, rekaman suara Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diputar oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah asli. Disebutkan bahwa rekaman itu merupakan suara video dari pidato Jokowi pada tahun 2019 lalu.

Roy Suryo menjelaskan, suara itu merupakan pidato Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada Rabu 13 November 2019.

"Faktanya, suara yang rekaman yang aslinya berupa video itu memang asli 100 persen berasal dari suara Joko Widodo," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (18/8/2024).

Hasto sendiri hanya memperdengarkan rekaman suara Jokowi di hadapan wartawan tanpa menunjukkan visualnya.

Baca Juga: Pesan Menohok Grace Natalie Ke Hasto PDIP Usai Bongkar Rekaman Diduga Suara Jokowi: Fokus Saja Kasus Harun Masiku

Menurut Roy Suryo, potongan kalimat tersebut asli karena tidak ada unsur editing. Sementara, pidato Jokowi itu disebutnya diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden dengan durasi sepanjang 38 menit 53 detik.

"Potongan asli kalimat sepanjang sekitar 40 detik tersebut memang faktanya terdapat pada timecode reader (TCR) 37'34" hingga 38'20" alias sesaat sebelum Joko Widodo mengakhiri sambutannya," kata Roy Suryo.

Roy Suryo juga menjelaskan, bahwa masih banyak masyarakat awam yang tidak bisa membedakan antara proses cut-to-cut, inserting, dan dubbing. Inserting merupakan sisipan suara lain alias tambahan. Sedangkan dubbing adalah penggantian suara dari yang asli menjadi suara lain.

"Jadi selama potongan tersebut hanya dicuplik dari rekaman aslinya saja tanpa disisipi atau ditambah unsur suara lain di depan, di tengah maupun di belakangnya, maka meski sependek apapun rekaman tersebut tetap masih memenuhi syarat teknis sebagai suara asli," jelas dia.

Penjelasan Istana

Baca Juga: Penjelasan Istana Soal Rekaman Diduga Suara Jokowi Intimidasi Pakai Aparat Hukum Yang Diputar Hasto PDIP

Penjelasan Roy Suryo soal suara rekaman Jokowi yang diputar oleh Hasto Kristiyanto sejalan dengan penjelasan dari pihak Istana. Bahwa rekaman itu adalah potongan pidato atau sambutan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul, 13 November 2019.

Koordinaror Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, sambutan presiden pada rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.

"Namun rekaman video pidato presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi tabg tidak tepat," kata Ari.

Ari pun membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim mendengar rekaman video berisi pernyataan Presiden Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.

"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/8/2024).

Dia bilang, konteks pernyataan Jokowi dalam acara pada 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main dan menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan, antara lain penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Bahkan dalam sambutan tersebut, presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," ujar Ari.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan sebuah rekaman audio yang disebutnya merupakan suara Presiden Jokowi. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga suara Jokowi mengaku bisa mengarahkan aparat penegak hukum.

Rekaman ini diungkap Hasto kepada awak media usai melaksanakan upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

"Beredar video (rekaman suara) bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri. Itu tadi video yang saya terima," kata Hasto.

Saat didengar Suara.com, dalam rekaman yang disimpan dalam ponsel Hasto, diduga sedang memberi ancaman kepada pihak yang tak diketahui. Pihak tersebut diminta tidak macam-macam karena bisa mengarahkan aparat hukum.

"Jangan main-main, sekali lagi, yang bikin saya sendiri, lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa. Lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin," demikian pernyataan dalam rekaman yang diputar Hasto.

Hasto pun meminta Jokowi untuk segera memberikan klarifikasi atas rekaman suara ini. Ia khawatir hal ini bisa berdampak buruk pada sistem demokrasi di Indonesia.

"Itu harus diklarifikasi oleh Bapak Presiden karena ini berbahaya didalam demokrasi dan penegakan hukum itu sekiranya hal tersebut benar," kata Hasto.

Hasto menilai pernyataan tersebut tidak bijak, apalagi bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan RI. Hasto menegaskan semestinya setiap orang bisa menyampaikan kebebasan berpendapat.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ahli #telematika #rekaman #suara #jokowi #yang #diputar #hasto #asli

KOMENTAR