31
13:36
24 Januari 2025
Video Pengakuan Agung Sedayu Group soal SHGB Pagar Laut: Bukan Milik Kami, Dulu Tambak & Sawah
- Agung Sedayu Group (AGS) memberikan penjelasan mengenai kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.
Pengacara AGS sendiri mengatakan lahan yang dimiliki saat ini berstatus SHGB dan sebelumnya merupakan tambak dan sawah.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan AGS melalui Pengacaranya Muannas Alaidid, Jumat (24/1/2025).(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Editor: Suci BangunDS
Tag: #video #pengakuan #agung #sedayu #group #soal #shgb #pagar #laut #bukan #milik #kami #dulu #tambak #sawah