Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tiga hal terkait pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten. - Pengamat menilai Kabinet Prabowo-Gibran kurang koordinasi dengan kementerian satu sama lain dalam menangani polemik pagar laut. 
10:57
24 Januari 2025

Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi

- Koordinasi antar kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menangani persoalan pagar laut di pesisir pantai Tangerang, Banten, dinilai masih lemah.

Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, pandangan antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain tidak kompak soal penanganan munculnya pagar bambu sepanjang 30 kilometer lebih di perairan Tangerang.

"Kita melihat kabinet ini masih kurang berkoordinasi. Jadi mereka itu muncul sendiri-sendiri sesuai dengan kementeriannya masing-masing," kata Jeirry dalam diskusi bertema 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Kritis dan Tantangan Kedepan' di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Misalnya, kalau kita melihat dalam kasus pagar laut, itu kan satu kementerian dengan kementerian lain atau badan yang lain itu bicara berbeda-beda itu. Jadi hal-hal seperti itu masih cukup kuat," tuturnya.

"Satu (kementerian) dengan yang lain itu, bahkan saling menegasikan atau seolah-olah tidak ada koordinasi di antara mereka tentang isu-isu yang muncul di publik," kata Jeirry.

Jeirry kemudian memberikan contoh seperti TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggung jawabnya menjadi misteri.

Namun, di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut tersebut.

Terkait hal ini, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan. 

"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Menteri KKP mengatakan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. 

Trenggono khawatir, pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.

Sebelumnya, Trenggono mengatakan pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

"Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan," tambahnya.

Meski sempat beda pandangan, Menteri KKP kini telah memberikan perintah pembongkaran pagar laut pada Senin (20/1/2025).

Adapun proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).

Perintah Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (RI) Hasan Nasbi mengatakan, perintah Presiden Prabowo sangat tegas soal pagar laut misterius di Perairan Tangerang tersebut.

Terkait hal itu, kata Hasan, presiden menegaskan tidak ada keistimewaan bagi pelanggar hukum.

"Jadi kalau dari Presiden perintahnya kalau yang melanggar hukum ya, nggak ada keisitimewan lah. Jadi siapapun tidak boleh melanggar hukum di Republik Indonesia," ujar Hasan saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Jakarta pada Kamis (23/1/2024).

"Kalau misalnya hal-hal seperti itu tidak semestinya, melanggar aturan, secara prosedur tidak benar, ya itu harus dibereskan. Dan penegak hukum kan harus masuk ke sana," sambungnya.

Hasan mengatakan, munculnya kesan kementerian dan lembaga tidak kompak soal masalah tersebut karena adanya informasi yang sepotong-sepotong.

Terkait itu, memang diketahui bahwa KKP dengan TNI AL sempat mempunyai pandangan berbeda soal pagar laut.

Namun, akhirnya keduanya beserta unsur-unsur pemerintah lain sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

KKP, TNI AL beserta sejumlah instansi pemerintah dan nelayan pun akhirnya mulai kembali membongkar pagar laut pada Rabu (22/1/2025) dengan disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI.

Dengan demikian, Hasan memandang kesan yang muncul itu merupakan bagian dari koordinasi saja.

Saat ini, kata dia, unsur pemerintah telah melakukan pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.

Ia pun meminta agar publik menunggu hasil penyelidikan penegak hukum terkait pagar laut tersebut.

"Jadi sekarang fisiknya itu sudah dilakukan pembongkaran, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari penegak hukum," kata Hasan.

Menteri KP Ngaku Punya Petunjuk Pemilik Pagar Laut

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagi stakeholder atau pihak terkait untuk mengungkap pemilik pagar laut di Tangerang.

"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Trenggono menyatakan, bukan berarti KKP sama sekali tidak memiliki petunjuk soal sosok di balik munculnya pagar bambu tersebut.

Hanya saja, kata dia, dalam mengungkap sosok itu perlu ada pemanggilan agar bisa memastikan keterangannya.

"Ya, memang tuntutan dari masyarakat penginnya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," kata dia.

"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," sambung Trenggono.

Trenggono menjelaskan, permintaan keterangan itu merupakan bagian penting, mengingat KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.

"Karena memang terus terang, kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu, tapi sampai hari ini kita belum punya," ujarnya.

Dengan begitu, sejauh ini, Trenggono menyatakan belum dapat membocorkan soal siapa pemilik pagar misterius tersebut.

Trenggono juga menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.

Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi/Ibriza Fasti/Gita Irawan)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #pengamat #klaim #kabinet #prabowo #gibran #kompak #tangani #polemik #pagar #laut #kurang #koordinasi

KOMENTAR