Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak...
Pagar laut di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Kementerian ATR/BPN)
10:16
24 Januari 2025

Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak...

- Kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, semakin memanas.

Meskipun pagar laut tersebut telah mulai dibongkar, tekanan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab semakin meningkat.

Dalam rapat antara Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), para anggota DPR mendesak KKP untuk segera menuntaskan misteri ini.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo bahkan merasa malu atas lambatnya penanganan kasus ini, hingga mencopot pin anggota DPR dari jasnya sebagai bentuk protes.

"Pak Menteri, sekarang ini rakyat menunggu, rakyat ini menunggu apa endingnya. Jangan sampai rapat hari ini hanya merupakan anti klimaks," ujar Firman.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa jika pelaku ditemukan, mereka akan dibawa ke ranah pidana.

"Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya nanti ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasi," kata Sakti.

Titiek Soeharto desak cari pelaku

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, juga menekankan pentingnya mengungkap pemilik pagar laut tersebut.

"Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan, agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikavling oleh siapapun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat, karena masyarakat menunggu," ujar Titiek.

Dia menambahkan bahwa pencabutan pagar laut di Tangerang memerlukan biaya yang sangat besar, bahkan melibatkan aparat.

"Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini," kata dia.

 

Jangan takut

Titiek juga meminta kementerian untuk tidak takut melawan oligarki terkait hak guna bangunan (HGB) pagar laut yang terindikasi berkaitan dengan perusahaan besar di Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga," imbuh dia.

Dia memastikan DPR mendukung kementerian dalam memerangi oligarki yang melanggar.

"Jadi, saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki. Karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," imbuh dia.

Jangan tunggu viral

Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mengkritik KKP yang dinilai lambat dalam menangani keluhan masyarakat terkait pagar laut di Tangerang.

“Jangan menunggu viral dulu, baru ditangani. Seharusnya kasus ini sudah bisa ditangani sejak Agustus 2024, karena Dinas Kelautan Provinsi Banten sudah menemukan ada pagar laut ilegal sepanjang 7 km. Namun, karena dibiarkan, akhirnya sekarang menjadi 30 kilometer,” ujar Rajiv.

Politikus dari Partai Nasdem ini mendesak KKP untuk segera menemukan dan menindak tegas pelaku yang memasang pagar laut, yang berdampak pada ribuan nelayan yang kesulitan mencari ikan.

Dia juga mendesak agar pelaku pemasangan pagar laut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Sebab, tindakan pemagaran laut, baik di perairan Kabupaten Tangerang maupun Bekasi, Jawa Barat, itu berdampak pada sulitnya ribuan nelayan mencari ikan.

“Bayangkan, 3.888 nelayan dan 502 penangkar kerang hijau mengalami kerugian akibat pemasangan pagar laut di Tangerang. Saya meminta Menteri KKP dan jajarannya segera menemukan pelakunya,” tegas Rajiv.

Lemah mengawasi

Menteri Sakti mengakui kelemahan KKP dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut.

"Kami menyadari bahwa KKP saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut," ungkapnya.

Dia mengatakan, kelemahan ini disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran.

"Serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," tambahnya.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #otak #balik #pagar #laut #semakin #terdesak

KOMENTAR