Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut: Tak Ada Keistimewaan Bagi Pelanggar Hukum
Hasan mengungkapkan terkait hal itu presiden menegaskan tidak ada keistimewaan bagi pelanggar hukum.
Hal itu diungkapkan Hasan saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Jakarta pada Kamis (23/1/2024).
"Jadi kalau dari Presiden perintahnya kalau yang melanggar hukum ya, nggak ada kesitimewan lah. Jadi siapapun tidak boleh melanggar hukum di Republik Indonesia," ujar Hasan.
"Kalau misalnya hal-hal seperti itu tidak semestinya, melanggar aturan, secara prosedur tidak benar, ya itu harus dibereskan. Dan penegak hukum kan harus masuk ke sana," sambungnya.
Hasan mengatakan munculnya kesan kementerian dan lembaga tidak kompak soal masalah tersebut karena adanya informasi yang sepotong-sepotong.
Terkait itu, tercatat bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan TNI AL sempat mempunya pandangan berbeda soal pagar laut.
Namun, akhirnya keduanya beserta unsur-unsur pemerintah lain sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.
KKP, TNI AL beserta sejumlah instansi pemerintah dan nelayan pun akhirnya mulai kembali membongkar pagar laut pada Rabu (22/1/2025) kemarin dengan disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI.
Informasi dihimpun, hari ini proses pembongkaran pagar laut itu masih dilakukan.
Dengan demikian, Hasan memandang kesan yang muncul itu merupakan bagian dari koordinasi saja.
Saat ini, kata dia, unsur pemerintah telah melakukan pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.
Ia pun meminta agar publik menunggu hasil penyelidikan penegak hukum terkait pagar laut tersebut.
"Jadi sekarang fisiknya itu sudah dilakukan pembongkaran, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari penegak hukum," kata Hasan.
Hasan juga menjawab soal rencana pemerintah meninjau ulang sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) mengingat pagar laut di Tangerang tersebut dikait-kaitkan dengan PSN yang berlokasi di dekatnya.
Ia menjelaskan apa yang kemudian akan ditinjau ulang oleh pemerintah mencakup sejumlah hal di antaranya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan PSN, bukan PSN itu sendiri.
"Ya kira-kira itu, jangan sampai melanggar. Proyek Strategis Nasional keputusan pemerintah, tapi kalau ada hal-hal yang melanggar jangan berlindung di balik Ini Proyek Strategis Nasional. Kalau melanggar ya melanggar saja, kan begitu," ucap Hasan.
"Jadi bukan masalah di Proyek Strategis Nasionalnya, yang jadi masalah adalah pelanggaran-pelanggarannya. Jadi kalau hal melanggar ya mau Proyek Strategis Nasional, mau enggak kan, jangan berlindung dibalik 'kami kan Proyek Strategis Nasional boleh dong kami melanggar'. Enggak begitu, enggak bisa begitu. Enggak bisa begitu," ujar dia.
Hasan juga menjawab anggapan yang menghubung-hubungkan kasus pagar laut Tangerang yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya dengan rumor yang menyebut masih adanya pengaruh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Menurut Hasan rumor tersebut muncul dari kalangan masyarakat yang memiliki minat agak berlebihan dalam politik ditambah kebencian dengan sosok Jokowi.
Hasan pun dengan tegas membantah hal tersebut.
Ia menegaskan keputusan-keputusan bernegara saat ini ada di tangan Presiden Prabowo.
"Enggak lah. Siapa yang jadi presiden akan jadi presiden. Kita menyadari ada sebagian teman-teman yang punya passion agak berlebih dalam politik terus menerus menebar teori konspirasi atau kebenciannya terhadap misalnya Pak Jokowi kemudian mencoba membentur-benturkan Pak Prabowo dengan Pak Jokowi atau sebaliknya Pak Jokowi dengan Pak Prabowo," ungkapnya.
"Menurut saya sudahilah itu. Pak Jokowi sudah selesai dengan terhormat sebagai presiden, beliau menjalani masa istirahat beliau sekarang, dan beliau kan enggak ada cawe-cawe," lanjut Hasan.
Tag: #perintah #presiden #prabowo #soal #pagar #laut #keistimewaan #bagi #pelanggar #hukum