Sentil Pihak yang Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Sekretaris TKN: Politis
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat ditemui di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
17:46
19 Januari 2024

Sentil Pihak yang Minta Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Sekretaris TKN: Politis

- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menilai permintaan fraksi PDI-P agar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran, mundur dari posisi Wali Kota Solo adalah permintaan yang mengada-ada.

Nusron mengatakan, permintaan Fraksi PDI-P di DPRD Solo tersebut sarat akan kepentingan politik elektoral.

“Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali," ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Nusron menduga bahwa PDI-P sedang berusaha untuk menganggu konsentrasi Gibran saat elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu hampir mencapai kemenangan satu putaran di Pilpres 2024.

Lagipula, menurut Nusron, Gibran memiliki wakil dalam memimpin Kota Solo.

“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil walikota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri," katanya.

Kemudian, Nusron meyakini bahwa keluhan tentang kinerja Wali Kota Solo tersebut hanya berasal dari elite politik, bukan dari masyarakat Solo.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat Solo lebih sabar menghadapi situasi tersebut.

“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada Wali Kota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari," ujar Nusron.

Meski begitu, jika PDI-P masih bersikeras mendesak Gibran mundur, Nusron mempersilakan mereka untuk membuktikan apakah Gibran melanggar peraturan atau tidak.

“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye, masa enggak boleh cuti sebentar," kata Nusron.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPRD Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y F Sukasno menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.

"Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, terbaru, Gibran telah melakukan cuti selama tiga hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampenye di wilayah DKI Jakarta. Sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.

"Kalau di situ dimandatkan ada yang harus ditindaklanjuti dengan perwali ya, segera perwalinya dibuat supaya perda itu bisa operasional," kata Sukasno.

"Contoh, ada perda ketenagakerjaan, tapi perwalinya belum ada, dan perda-perda lain, artinya kami menganalisa," ujarnya lagi.

Sukasno menilai hal tersebut, tidak sesuai tafsir dari PP No. 53 Tahun 2023, khususnya Pasal 31. Di mana penafsiran cuti ini bisa diperdebatkan dan sesuai kebutuhan.

"Karena pada Pasal 36 jelas dikatakan, cuti maksimal itu satu hari dalam satu minggu. Kalau sesuai kebutuhan itu seperti apa, rancu. Kalau ternyata nanti kebutuhannya misal untuk kampanye 15 hari, atau bahkan 30 hari, bisa kacau. Jadi, menurut saya, pemaknaanya cuti ini harus diselaraskan," katanya.

"Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," ujar Sukasno lagi.


Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #sentil #pihak #yang #minta #gibran #mundur #dari #wali #kota #solo #sekretaris #politis

KOMENTAR