Gak Ada Otak! Divonis Ringan, Terdakwa Penilap Duit Jemaah Umrah Asyik Joget-joget Ledek Para Korban
Jagat maya belakangan dihebohkan dengan aksi seorang terdakwa kasus penipuan yang asyik joget-joget setelah divonis oleh majelis hakim. Mirisnya, aksi joget ria terdakwa itu dilakukan di depan para calon jemaah umrah yang merupakan korban penipuan.
Berdasarkan narasi yang dilihat pada Selasa (30/7/2024) dalam video yang turut dibagikan akun Instagram @fakta.jakarta, peristiwa itu disebut terjadi setelah terdakwa divonis penjara selama tiga tahun atas kasus penggelapan dana umrah.
Adapun sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Kudus.
Dalam video itu, awalnya tampak seorang wanita yang tak puas atas putusan hakim. Bahkan, wanita tua yang diduga korban penipuan itu terlihat menangis setelah hakim memvonis terdakwa.
Baca Juga: Dor...Dor...Dor! Viral Bentrok Polisi VS Polisi di Maluku: Warga Ketakutan Dengar Suara Tembakan
Disebutkan jika terdakwa yang beraksi joget-joget usai dijatuhi vonis 3 tahun bui itu bernama Zyuhal Laila Nova.
Dalam kasus itu, Zyuhal yang diketahui sebagi pemilik biro Goldy Mixalmina Kudus itu disebut telah mencuri uang calon jemaah umrah sebesar Rp4,9 miliar.
Lantaran tak puas dengan putusan hakim, para korban penggelapan dana umrah yang didominasi ibu-ibu itu lantas memaki-maki terdakwa di luar ruang sidang.
"Woi maling, maling," pekik salah satu wanita.
Terdakwa kasus penggelapan dana umrah joget-joget di depan para korban usai divonis ringan. (tangkapan layar/Instagram)Namun, terdakwa Zyuhal yang mengenakan peci hitam dan kemeja putih itu justru berjoget-joget seolah mengejek para korban. Pria itu tampak mengangkat kedua tangannya yang sudah diborgol sembari bergoyang-goyang.
Baca Juga: Viral Party di Depan Anak-anak, Emak-emak Berhijab Asyik Pesta Miras sambil Goyang di Panggung
Merasa diledek, para korban makin kesal hingga menghardik terdakwa dengan kata-kata kasar. Bahkan, beberapa ibu-ibu pun nekat menerobos petugas yang ketika itu sedang mengawal ketat terdakwa.
"Bajingan, bajingan," hardik yang lain emosi.
Sontak, aksi joget ria terdakwa usai divonis ringan oleh hakim langsung menjadi sorotan netizen. Bahkan, banyak netize yang berkomentar pedas karena ikut merasa geram dengan aksi terdakwa itu.
"Mana nih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?' sindir salah satu netizen.
"Indonesia bro Ga jual agama ga bakal kaya bro," celetuk yang lain.
"Bisnis agama yang sangat menjanjikan," timpal netizen lainnya.
Tag: #otak #divonis #ringan #terdakwa #penilap #duit #jemaah #umrah #asyik #joget #joget #ledek #para #korban