Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori
Lokasi penggeledahan berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Satori.
Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Satori sudah pernah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Dia diperiksa bersamaan dengan Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kami teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.
"Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," sambungnya.
Kata Asep, dana CSR itu diterima yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para anggota komisi XI DPR.
Sebab, Asep mengamini pernyataan Satori usai diperiksa yang menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR kecipratan dana bantuan sosial.
"Itu yang kami sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," katanya.
"Itu yang sedang kita dalami. Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," Asep melanjutkan.
Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.
Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Satori dan Heri merupakan anggota komisi XI DPR periode 2019–2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024–2029.
Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Tag: #kasus #geledah #lokasi #cirebon #berkait #dengan #anggota #satori