Pejabat Imigrasi Kena OTT KPK, Menteri Imipas: Proses Hukum Wajib Kita Hormati
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat ditemui di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
11:50
3 Juni 2026

Pejabat Imigrasi Kena OTT KPK, Menteri Imipas: Proses Hukum Wajib Kita Hormati

- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat, sejak Selasa (2/6/2026) malam.

“Proses hukumnya wajib kita hormati,” kata Agus, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

Agus mengatakan, Kementerian Imipas akan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: KPK Gelar OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat

Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/6/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, motor, uang tunai, dan logam mulai.

“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan, dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa malam ini, KPK juga mengamankan belasan orang.

Baca juga: KPK: OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pemerasan Izin TKA

Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujar dia.

Tag:  #pejabat #imigrasi #kena #menteri #imipas #proses #hukum #wajib #kita #hormati

KOMENTAR