Tak Nongol Dipanggil KPK, Kader PDIP Herman Herry Minta Dijadwalkan Ulang
Herman Herry mangkir dari panggilan KPK. (Dok: DPR)
18:29
26 Juli 2024

Tak Nongol Dipanggil KPK, Kader PDIP Herman Herry Minta Dijadwalkan Ulang

Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Herman Herry Adranacus tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herman sedianya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial.

"Jadi untuk saksi HH, yang bersangkutan tidak hadir. Namun telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan yang sudah terjadwal," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatam, Jumat (26/7/2024).

Tessa menuturkan, Herman telah meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada pekan depan. Namun, penyidik belum bisa memberikan kepastian pemeriksaan tersebut bisa dilakukan pekan depan.

"Meminta untuk penjadwalan ulang minggu depan. Namun, apakah penyidik bisa melakukan kegiatan dimaksud? Tentunya dikembalikan lagi menyesuaikan dengan jadwal pendidikan yang sudah disusun, dan juga rencana pendidikan yang sudah berjalan saat ini," tutur Tessa.

Baca Juga: KPK Gadungan Terciduk, Ini Penampakan Mobil Mewah Porsche dan Alphard Yang Jadi Bukti Pemerasan

Kerugian Negara

Sebelumnya Tessa Mahardhika menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ditaksir mencapai Rp 250 miliar.

Dia menjelaskan nilai kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden.

Menurut Tessa, jumlah Rp 250 miliar ini belum merupakan perhitungan final kerugian negara dalam kasus ini.

“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Peringati Tragedi Kudatuli, Massa PDIP Geruduk Komnas HAM

Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Lembaga antirasuah juga mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 900 miliar.

Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #nongol #dipanggil #kader #pdip #herman #herry #minta #dijadwalkan #ulang

KOMENTAR