Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Pajak Hiburan Bersama Jokowi
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam seminar nasional soal strategi perlindungan Pulau Jawa di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
11:42
19 Januari 2024

Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Pajak Hiburan Bersama Jokowi

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat yang membahas soal pajak hiburan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.

Airlangga mengatakan, dalam rapat Presiden Jokowi mendapatkan berbagai masukan soal pajak hiburan.

"Tadi rapat internal terkait dengan pajak hiburan. Tadi Bapak Presiden sudah mendapatkan masukan terkait dengan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD)," ujar Airlangga usai rapat.

"Jadi kalau periode yang lalu dengan UU Nomor 28 tarif hiburan itu paling tinggi 35 persen, nah sekarang dengan UU HKPD tarif hiburan itu 10 persen. Hanya, khusus atas jasa jenis hiburan yang terkait dengan diskotek, karaoke, klub malam dan juga spa, itu yang dikenakan tarif antara 40-70 persen," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemerintah pun melihat ada ruang kebijakan lain merujuk kepada pasal 101 di UU HKPD, di mana pemerintah bisa memberikan insentif fiskal dalam rangka mendukung kemudahan investasi.

Insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, peringanan dan penghapusan pajak pokok retribusi beserta sanksinya.

"Oleh karena itu pemerintah akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pasal 101 ini, dalam surat edaran yang akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. SE bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya pemerintah juag juga melihat bahwa sektor pariwisata baru pulih dan juga membutuhkan hal lain," tambahnya.

Kenaikan tarif pajak hiburan antara 40-75 persen sebelumnya dikeluhkan sejumlah pengusaha hiburan. Pasalnya, mereka merasa pendapatan mereka belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19 merebak.

Namun, Kemenkeu bersikukuh bahwa kondisi pengusaha pariwisata dan hiburan sudah mulai bangkit. Hal itu tercermin dari setoran pajak hiburan dan pariwisata yang sudah mendekati kondisi sebelum pandemi.

 

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #mulyani #airlangga #bahas #pajak #hiburan #bersama #jokowi

KOMENTAR