Situs Judol yang Diblokir Muncul Lagi Pakai Nama Sama, Cuma Beda URL
Ilustrasi judi online, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun terjerat judi online atau judol(KOMPAS.com/M. Elgana Mubarokah)
22:20
20 Januari 2025

Situs Judol yang Diblokir Muncul Lagi Pakai Nama Sama, Cuma Beda URL

- Bareskrim Polri mengungkapkan, sejumlah situs judi online (judol) yang telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) tetap muncul kembali dengan nama yang sama.

Hal ini terungkap saat Polri mengungkap kasus terkait tiga situs judol, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

“Memang, website-website ini adalah website-website yang lama. Dan, website-website yang memang sudah dilakukan pemblokiran tetapi memang dia re-generate, dia muncul kembali,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Himawan menjelaskan, website yang telah diblokir ini muncul kembali dengan nama domain yang sama.

Namun, URL atau alamat website yang digunakan berbeda. “Jadi namanya sama tetapi dia biasanya mengganti hanya URL-nya, address-nya saja yang berbeda, tetapi namanya (website) sama,” lanjut Himawan.

Situs-situs ini diduga mempertahankan nama website mereka karena sudah menjadi suatu “brand” atau sudah dikenal oleh pemainnya.

“Karena, dia sudah memiliki merek, brand, tetapi diblokir kemudian muncul lagi dengan URL berbeda,” imbuh Himawan.

Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam operasional tiga situs judol yang berbeda, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

“Kami lakukan pengungkapan dengan beberapa website yang terafiliasi, yaitu ada tiga kasus website H5 GF777, website RGO Casino, dan website Agen 138,” ujar Himawan.

Dari tiga kasus ini, polisi menyita barang bukti kurang lebih senilai Rp 61 miliar.

Selain uang tunai dan rekening penampung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti perangkat elektronik, mobil, hingga motor.

Ketiga website atau situs ini beroperasi secara nasional dan internasional.

Jenis permainan judol yang ditawarkan juga beragam, seperti slot, kasino, dan judi bola.

Selain 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada satu orang buron yang dikejar polisi karena terafiliasi dengan situs Agen 138 yang diduga terkait dengan Hotel Aruss Semarang.

“Selanjutnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen 138,” kata Himawan.

Atas tindakannya, para tersangka dalam ketiga kasus ini diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Salah satu pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #situs #judol #yang #diblokir #muncul #lagi #pakai #nama #sama #cuma #beda

KOMENTAR