Pemerintah Sudah Punya Keputusan soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Menko PMK: Diumumkan Minggu Ini
Pemerintah akan segera sampaikan pengumuman terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan kalau pemerintah sudah ada keputusan terkait hal tersebut, hanya saja masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) ditandatangani beberapa kementerian.
"Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami Kementerian PMK dengan Kementerian Dikdasmen dengan Kementerian Agama juga Kementerian Dalam Negeri. Sekarang baru tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani," kata Pratikno ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa sekolah tingkat dasar hingga menengah akan ditangani oleh Kementerian Dikdasmen. Sementara, madrasah dan pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Kemudian, SKB akan ditandatangani oleh kedua menteri itu serta Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah minggu ini (SKB) sudah terbit," kata Pratikno.
Dari hasil rapat bersama, Pratikno menekankan bahwa pemerintah sudah sepakat kalau proses pendidikan menjadi hal yang diutamakan, baik sekolah libur maupun tidak selama Ramadan. Dia mengingatkan, bila para siswa diliburkan maka peran orang tua di rumah menjadi lebih penting dalam mengawasi anak-anaknya.
Selain itu, sekolah juga diimbau membuat kegiatan tambahan selama siswa libur, namun atas kesepakatan dengan orang tua.
"Jadi nanti tunggu surat keputusan bersama tiga menteri tersebut. Akan diumumkan melalui PMK atau Dikdasmen," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abudul Muti menyampaikan kalau pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai wacana libur selama Ramadan. Usulan pertama, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kedua, libur sebagian. Misalnya, libur beberapa hari ketika awal Ramadhan. Kemudian siswa kembali sekolah seperti biasa dan kembali libur saat menjelang Idulfitri hingga selesai masa mudik. Usulan ketiga, tidak ada libur sama sekali sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
"Semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik. Nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," ucap Muti ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Tag: #pemerintah #sudah #punya #keputusan #soal #wacana #libur #sekolah #selama #ramadan #menko #diumumkan #minggu