Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
Ilustrasi Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya? [Suara.com/HO/ Satpol PP Bogor]
09:16
5 Juli 2024

Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?

Penertiban kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat nampaknya kembali berlanjut dalam waktu dekat ini, setelah sebelumnya pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Langkah selanjutnya tersebut bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni pembongkaran vila liar atau tidak berizin di kawasan Puncak Bogor.

Saat ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata vila-vila liar di Kawasan Wisata Puncak.

"Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

Baca Juga: Video Viral Tukang Parkir Liar di Puncak, Dishub dan Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab?

Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan, sebagai upaya konfirmasi.

"Kalau enggak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.

Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Ia memastikan bahwa penertiban vila liar ini akan dilakukan di seluruh Kawasan Wisata Puncak tak terkecuali.

"Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung dan Cisarua serta lainnya," kata Teuku.

Baca Juga: Mengintip Kondisi Rest Area Gunung Mas Usai Penertiban PKL Puncak Bogor

Diketahui, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa.

Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.

"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa. [Antara].

Editor: Andi Ahmad S

Tag:  #penertiban #puncak #berlanjut #vila #liar #jadi #sasaran #setelah #kapan #waktunya

KOMENTAR