Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. [Suara.com/Lilis Varwati]
16:52
15 Januari 2025

Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berencana mengusulkan pembuatan Undang-undang (UU) Badan Gizi Nasional, untuk menjadi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Edy, aturan tertulis itu diperlukan agar program MBG bisa berlaku secara jangka panjang dan bisa tetap terlaksana meskipun nantinya berganti pemerintahan.

"Kalau program ini cocok untuk Indonesia, saya akan mengusulkan RUU Badan Gizi Nasional dan RUU makan bergizi agar sustainable," kata Edy dalam diskusi forum media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Edy menambahkan, pemanfaatan MBG itu perlu dipastikan melalui kajian terhadap pelaksanaan BGN serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah kurun waktu. Dia menuturkan kalau dampak dari MBG tentu perlu jangka panjang untuk melihat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, pelaksanaan MBG saat ini masih menggunakan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sebagai pedoman teknisnya.

"Ya, nanti berjalannya waktu untuk teman-teman sekarang belum merapikan SOTK, baru nanti ke arah yang regulasi dan perdomaan teknisnya," pungkasnya.

Diketahui, program MBG telah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program tersebut dilaksanakan dengan lebih dari 200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di 26 provinsi.

Adapun provinsi yang sudah memiliki SPPG di antaranya Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #komisi #usulkan #makan #bergizi #gratis #agar #berlaku #jangka #panjang

KOMENTAR