KPK Tak Merasa Tersindir Hasto Joget Bareng 'KPK' Sehari sebelum Diperiksa
Adapun aksi joget Hasto itu dilakukan sehari sebelum diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap, Senin (13/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pegawai atau pimpinan KPK yang merasa tersindir.
Menurutnya, KPK tetap fokus menjalankan tugasnya dan tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut.
"Kalau seandainya ada hal-hal seperti itu KPK reaktif atau tersindir, saya pikir itu mungkin pribadi-pribadi bila ada, tetapi sampai dengan saat ini saya belum melihat adanya pegawai yang merasa tersindir, pimpinan yang merasa tersindir," kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Kenapa? Karena KPK hanya fokus bekerja pasca kejadian tersebut, sebagaimana diketahui yang bersangkutan (Hasto) hari ini hadir," tambahnya.
Terkait penggunaan nama "KPK" oleh kelompok tersebut, Tessa menambahkan bahwa KPK tidak merasa perlu melarang, selama tidak digunakan untuk tujuan negatif.
Ia menjelaskan bahwa KPK juga tidak pernah mengajukan hak cipta (HAKI) atas nama lembaganya.
"Kalau memang itu tidak digunakan untuk hal-hal negatif, tentunya KPK juga tidak bisa melarang, karena KPK juga tidak pernah melakukan pengajuan branding ke HAKI," katanya.
Aksi joget Hasto bareng 'KPK' dilakukan saat meghadiri acara bagian dari perayaan HUT ke-52 PDIP, Minggu (12/1/2025).
Dalam acara tersebut, Hasto tampak berbaur dengan peserta dan berjoget di atas panggung.
Layar panggung menampilkan tulisan "KPK", yakni Kelompok Pemuja Koplo.
"Hari ini kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tetapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan," kata Hasto, Minggu.
Acara ini dihadiri sejumlah petinggi PDIP di antaranya Puan Maharani, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga, Ganjar Pranowo, Pramono Anung hingga Aria Bima.
Hasto saat ini diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Kasus ini menyeret mantan kader PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Hasto diduga berperan dalam pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron sejak 2020.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka, Senin (13/1/2025) hari ini.
Sedianya, Hasto diperiksa KPK pada Senin (6/1/2025).
Hari ini Hasto diperiksa terkait barang bukti dokumen dan elektronik yang beberapa waktu lalu disita penyidik KPK di rumahnya.
Hasto juga diminta memberikan informasi soal keterlibatannya dalam perkara yang sedang diselidiki, baik terkait dirinya maupun tersangka lainnya.
KPK belum menahan Hasto karena masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain, di antaranya Saeful Bahri, kader PDI-P, dan anggota DPR Fraksi PDI-P Maria Lestari.
(Tribunnews.com/Milani/Fersianus Waku)
Tag: #merasa #tersindir #hasto #joget #bareng #sehari #sebelum #diperiksa