Hasto Beberkan Persiapannya Jelang Dipanggil KPK Besok: Pelajari Hak Tersangka, Rambut Disemir Hitam
Hasto mengatkan, persiapan pertama yang sudah dilakukannya adalah mempelajari terkait hak tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status tersangka."
"Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujarnya di Stadion Gelora Bung Karno (SGBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024, dan sempat dijadwalkan akan dipanggil pada Senin (6/1/2025) lalu.
Namun, dirinya meminta penjadwalan kembali ke KPK karena mengurusi rangkaian acara HUT ke-52 PDIP yang dimulai pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Selain itu, Hasto juga mempersiapkan pemanggilan perdana dirinya oleh KPK sebagai tersangka dengan menyemir rambutnya dengan warna hitam.
Dia menyebut warna hitam ini melambangkan bahwa dalam hukum, tidak ada yang abu-abu.
"Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," ujar Hasto.
Dia mengungkapkan pemenuhan pemanggilan oleh KPK menjadi sebuah komitmen bahwa dirinya adalah orang yang taat akan hukum.
"Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto mengaku sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK yang dijadwalkan akan digelar pada Senin besok pukul 10.00 WIB.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," katanya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hasto berujar ditetapkannya dirinya sebagai tersangka oleh KPK, adalah wujud sikap kritisnya kepada pemerintah dan memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak."
"Karena saya juga tahu konsekuensinya untuk memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan di disertasi saya," tegasnya.
2 Rumah Hasto Sempat Digeledah KPK, Cuma Ditemukan Flashdisk dan Buku Catatan Ajudan
Sebelum diperiksa besok, dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan sempat digeledah pada Selasa (7/1/2025).
Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK.
Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.
Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Tobing mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Sementara, saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan di hari yang sama, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apapun.
Dia mengatakan kediaman Hasto di Kebagusan tersebut jarang ditempati oleh kliennya karena hanya sebagai tempat singgah.
"Perlu kami sampaikan, setelah penggeledahan kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, maka penyidik KPK ini lanjut ke rumah Pak Hasto di Kebagusan."
"Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah dan memang jarang ditempati," kata Tobing, Rabu (8/1/2025).
Dengan kejadian ini, Tobing pun mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto.
Sebanyak sembilan personel Polri mengawal penyidik KPK yang tengah menggeledah kediaman Sekjend PDI-P Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)Pasalnya, dia menganggap Hasto tidak merugikan negara terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
"Pertanyaan saya kepada KPK, apa sih yang mau dicari di rumah Pak Hasto? Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan negara."
"Tapi perkara ini selalu dibesar-besarkan dan digoreng-goreng terus sedemikian rupa," katanya.
Tobing juga mempertanyakan KPK seakan maraton melakukan penyelidikan terhadap Hasto ketika PDIP bakal menggelar rangkaian acara HUT partai yang dimulai pada Jumat kemarin.
Dia pun menduga status Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini adalah wujud politisasi kasus.
"Kami menduga bahwa memang ini perkara politik dan murni tidak ada perkara hukum," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Tag: #hasto #beberkan #persiapannya #jelang #dipanggil #besok #pelajari #tersangka #rambut #disemir #hitam