Kontroversi Mobil RI 36: Mahfud MD Ikut Penasaran dan Cari Tahu Pemiliknya
Mobil ini dikabarkan milik jajaran Kabinet Merah Putih, namun hingga kini identitas pengemudinya belum terungkap.
Siapa Pemilik Mobil RI 36?
Beberapa nama pejabat, termasuk eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sempat disebut-sebut sebagai pemilik mobil dinas tersebut.
Namun, mereka semua membantahnya.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, juga penasaran.
Ia mencoba mencari tahu pemilik mobil dinas tersebut dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Jawaban dari AI itu cukup mengejutkan Mahfud, karena mobil dinas itu disebutkan masih terdaftar atas namanya.
"Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb," tulis Mahfud lewat akun X-nya, @mohmafudmd pada Sabtu (11/1/2025).
"Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi," bebernya.
Klarifikasi Mahfud
Meluruskan jawaban dari AI itu, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
Pasalnya, ketika dirinya merangkap jabatan sebagai Plt Menkominfo (sebelum berubah nama menjadi Komdigi), Mahfud mengaku masih menggunakan mobil dinas Menko Polhukam yang berpelat RI 14.
"Saya kaget karena saya sama sekali tak ada hubungan dengan mobil tersebut. Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9," cuit Mahfud.
"Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya," bebernya.
Penjelasan dari Korlantas Polri
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dari Korps Lalu Lintas Polri menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan, pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup kepala negara, kepala pemerintahan, dan tokoh penting lainnya, sementara pejabat VVIP adalah mereka yang mendapatkan hak istimewa terpenting.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP.
Seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, hingga menteri.
Kejadian Arogan di Jalan
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi seorang petugas patwal yang terkesan arogan saat mengawal mobil berpelat RI 36.
Dalam rekaman tersebut, tampak petugas menghentikan sebuah taksi yang berusaha menyelinap di antara kemacetan untuk memberi jalan kepada rombongan pejabat tersebut.
Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu, kemudian segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut dan menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Dengan demikian, kasus mobil dinas RI 36 ini menciptakan kontroversi di tengah masyarakat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Tag: #kontroversi #mobil #mahfud #ikut #penasaran #cari #tahu #pemiliknya