Pencairan PKH dan BPNT Dipercepat pada Awal Januari 2025, Klik Link dan Cek Penerima Bansos
Pasalnya, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025.
Demikian dikatakan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan pada akhir Desember 2024.
Andy mengatakan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.
Bansos PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pun dengan penyaluran bansos BPNT yang juga dipercepat dan akan segera digelontorkan di awal tahun 2025.
Bahkan mekanisme penyaluran BPNT akan menjadi setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.
Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa kedua bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan disalurkan.
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap masyarakat.
Anda dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Anda hanya perlu memasukkan nama dan alamat sesuai KTP melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alasan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dipercepat
Lebih lanjut Andy menerangkan alasan mengapa penyaluran bansos PKH dan BPNT dipercepat menjadi awal tahun 2025.
Di antaranya untuk mengantisipasi kenaikan PPN dan rencana pembatasan subsidi di awal 2025.
Selain itu, sekaligus menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.
"Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan."
"Diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin," kata Andy.
Kemensos juga akan menanggung bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 Penyandang Disabilitas dan 101.000 lansia.
Khusus bantuan makan bergizi untuk penyandang disabilitas dan lansia akan dilaksanakan dengan menggandeng Kelompok Masyarakat di daerah sehingga dapat menyokong peningkatan perekonomian lokal.
Program lainnya adalah pemberian santunan kepada sebanyak 270.000 anak-anak yatim piatu setiap bulan.
Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentang Bansos PKH
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Tentang Bansos BPNT
BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.
Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.
Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.
Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi)
Tag: #pencairan #bpnt #dipercepat #pada #awal #januari #2025 #klik #link #penerima #bansos