Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, Jumat (3/1/2025). 
16:55
3 Januari 2025

Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. merupakan purnawirawan polisi yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelum menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie juga tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri.

Ia pernah mengemban tugas sebagai Kadiv Humas Polri pada 2013 dan Kapolda Bali tahun 2015.

Nama Ronny Sompie sedang menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Berikut profil Ronny Sompie.

Kehidupan Pribadi

Dilansir dari situs Wikipedia, Ronny Sompie lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 17 September 1961.

Saat ini, ia telah berusia 63 tahun.

Ronny Sompie telah memiliki istri yang bernama Dyah Iswarini dan telah dikaruniai dua anak.

Pendidikan

Ronny Sompie merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984. Ia pun berpengalaman di bidang reserse.

Setelah lulus dari Akpol, Ronny Sompie melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri.

Kemudian, ia mengambil studi S2 di Universitas Bhayangkara, Surabaya dan mendapat gelar Magister Hukum pada 2003.

Ronny lalu melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang pada 2007.

Tak sampai disitu, ia pun melanjutkan studi S3 dan mendapat gelar Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta pada 2015.

Karier

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie setelah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di Jakarta, Jumat (3/1/2025). Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie setelah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku di Jakarta, Jumat (3/1/2025). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Ronny Sompie memulai karier dengan menjabat perwira staf di PTIK Jakarta. 

Ia dipercaya sebagai Kanit Crime Squad Polwiltabes Surabaya. Ia juga sempat berkarir di Ibukota sejak tahun 1994-1998 dan menjabat sebagai Kanit Vice Control Ditreskrim Polda Metro Jaya, kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat, dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Kemudian, Ronny dimutasi ke Bandung sebagai Kasatreskrim Polwiltabes pada 1998-1999. 

Karir Ronny semakin menanjak, pada akhir 2005 ketika ia dipercaya menjadi Kabag Kerjasama Luar Negeri SDM Polri pada 2005-2006, Direktur Reskrim Polda Sumut tahun 2006-2008, Kepala Perpustakaan PTIK (2008-2009). 

Pada 2009 hingga 2010 Ronny kembali ditugaskan ke Jawa timur sebagai Kapolwiltabes Surabaya. 

Selama 2010 ia sempat bertugas sebagai Karo Ops. Polda Metro Jaya, Karo kelembagaan dan Tata Laksana SrenaPolri, dan Kepala Biro pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri. 

Tak berselang lama, Ronny mengemban tugas sebagai kepala Divisi Humas Polri tahun 2013.

Ia pun sempat menjabat sebagai Kapolda Bali pada 2015 sebelum akhirnya ditunjuk oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada Jumat (3/1/2025).

Ronny Sompie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar meloloskan mantan Kader PDI-P, Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Ia juga diperiksa atas keterlibatan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum bisa membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ronny.

“Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan,” ujar Tessa dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Kaitan Ronny dengan Kasus Harun Masiku

Saat kasus Harun Masiku mencuat pada Januari 2020, Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. 

Kasus Harun bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Depok, dan Banyumas pada 8-9 Januari 2020. 

Kasus tersebut terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR dengan cara menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Beberapa orang yang ditangkap KPK adalah Wahyu dan Agustiani Tio Feidelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. 

Namun, KPK gagal meringkus Harun Masiku karena eks kader PDI-P ini sudah melarikan diri sebelum OTT KPK.

Pada saat itu, Harun Masiku disebut melarikan diri ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Adapun, Ronny Sompie yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Pernyataan Ronny Sompie berkebalikan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengatakan, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari 2020. 

Setelah Yasonna mengeluarkan pernyataan, Ronny Sompie segera memberikan klarifikasi bahwa terjadi delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. 

Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia. 

Yasonna kemudian mengumumkan pencopotan Ronny Sompie agar tidak ada konflik kepentingan terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (28/1/2020).

 

(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #profil #ronny #sompie #mantan #dirjen #imigrasi #yang #diperiksa #dalam #kasus #harun #masiku

KOMENTAR