VIDEO Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember: Sudah Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan pemulangan Mary Jane dijadwalkan menggunakan penerbangan Cebu Airlines yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.15 WIB.
Sementara itu saat ini Mary Jane sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Mary Jane dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
"Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY," kata Surya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS.
Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.
"Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif," kata Surya.
Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta
Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menyambut kedatangan Mary Jane, Senin (16/12/2024).
Proses pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pukul 07.30 WIB.
Ia didampingi oleh enam orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan empat orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima," kata Surya dalam keterangan tertulis.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di lapas.
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Surya.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Aphia/Malau)
Tag: #video #mary #jane #dipulangkan #filipina #pada #desember #sudah #dipindah #dari #yogyakarta #jakarta