Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Gelombang 2 Tahun 2024
Ilustrasi seleksi CASN - Ketahui kapan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 diumumkan, simak jadwalnya berikut ini. 
18:47
15 Desember 2024

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Gelombang 2 Tahun 2024

- Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 Tahun 2024 diumumkan kapan?

Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan tahapan seleksi.

Menurut jadwal, PPPK gelombang 2 segera memasuki tahap seleksi administrasi.

Seleksi administrasi dilaksanakan besok, 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK gelombang 2 diumumkan pada 4-18 Februari 2024.

Jadwal Pendaftaran PPPK Gelombang 2

Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024

Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024

Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025

Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025

Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025

Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Sistem Penilaian PPPK

Mengutip dari laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk sistem penentuan kelulusan dinilai berdasarkan peringkat terbaiknya.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," ucap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Setiap Instansi juga harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.

Selain itu ada kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.

Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun dan jenjang ahli muda minimal 3 tahun.

Mengutip dari laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk sistem penentuan kelulusan dinilai berdasarkan peringkat terbaiknya.

"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," ucap Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Setiap Instansi juga harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.

Selain itu ada kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.

Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun dan jenjang ahli muda minimal 3 tahun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Editor: timtribunsolo

Tag:  #jadwal #pengumuman #hasil #seleksi #pppk #gelombang #tahun #2024

KOMENTAR