Novel Baswedan Prihatin Soal Permasalahan KPK di Level Pimpinan
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk mengajukan gugatan terhadap undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ambang batas usia pimpinan.
Novel mengaku prihatin dengan kondisi KPK saat ini. Dia menilai KPK mengalami permasalahan di level pimpinan.
“Kita tentu paham bagaimana kondisi KPK hari ini, karena kita semua prihatin atas masalah itu. Bahkan, permasalahannya justru di level pimpinan KPK,” kata Novel di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Sebagai putra bangsa, lanjut Novel, dirinya tidak bisa hanya sekedar mengucapkan rasa prihatin. Ia ingin KPK kembali memiliki marwah sebagai lembaga antirasuah.
Baca Juga:Alexander Marwata Sebut Eks Kakorlantas Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi, KPK Sudah Bergerak?“Kami bagian dari masyarakat tentunya, dan upaya yang kami lakukan agar aturan soal batas usia ini bisa dikembalikan kepada undang-undang yang lama atau nanti kita akan sampaikan, tentunya kita berharap ada putusan terbaik dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
“Kita tentunya ingin agar masyarakat bisa lebih banyak lagi berkontribusi untuk mendukung KPK dengan ikut dalam kontestasi menjadi calon pimpinan KPK. Dan tentunya saya dan kawan-kawan juga akan ikut dalam proses ini. Kita berharap KPK menjadi lebih kuat lagi, dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik,” katanya menambahkan.
Saat ini, lanjut Novel, KPK memiliki krisis integritas terutama pada kalangan pimpinan. Hal itu bisa terlihat dari kondisi pimpinan KPK yang di mana ketuanya Firli Bahuri justru malah terjerat sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Kita semua agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, orang-orang yang berintegritas, orang-orang yang punya pengalaman, tentunya akan sangat baik apabila ikut dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Tentunya dengan KPK yang semakin baik, kita berharap pemberantasan korupsi bisa menjadi dukungan masyarakat,” jelasnya.
Novel berharap, nantinya KPK memiliki pemimpin yang berintegritas dan paham atas permasalahan yang ada di dalam KPK. Terlebih pimpinan KPK harus memiliki nyali untuk memberantas korupsi.
Baca Juga:KPK Siap Tunjukkan Barang Bukti untuk Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka“Poin penting adalah kita ingin agar terpilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang paham dengan masalah di KPK dan punya pengalaman dan keberanian untuk bisa berbuat demi kepentingan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Tag: #novel #baswedan #prihatin #soal #permasalahan #level #pimpinan